JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Saat penindakan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya berupa uang.
Diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap, kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
BACA JUGA:OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Tangkap 9 Orang
Ali menduga, operasi senyap kali ini perihal tindak pidana korupsi suap izin mendirikan bangunan (IMB).
Perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta, ucapnya.
BACA JUGA:Kena OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terlibat Suap Pengurusan Izin Apartemen
Ali menambahkan, KPK akan secara terbuka menyampaikan perihal informasi pembaruan dari OTT yang dimaksud.
Sebelumnya, Dalam operasi senyap tersebut, terdapat mantan Wali Kota Yogyakarta, Hayardi Suyuti (HS).
Ali menyebutkan, selain HS, terdapat delapan orang lain yang ditangkap saat OTT yang dimaksud. KPK melakukan OTT di dua kota yang berbeda.
Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta, kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Setelah dilakukan penangkapan, Ali menyatakan para tertangkap itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Penggalian informasi lebih dalam itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.