Kakak yang Ngutang, Adik Dipaksa Bayar dengan Digilir 3 Pria di Jakarta Utara, Tangan Diikat Tali Rafia

  • 03 Juni 2022 07:41:36
  • Views: 5

POJOKSATU.id, JAKARTA – Tak terbayangkan di benak Bunga, sebut saja demikian, menjadi korban pemerkosaan akibat hutang kakak kandungnya.


Bukan saja diperkosa satu orang, tapi Bunga digilir tiga orang sekaligus.

Ironisnya, peristiwa pemerkosaan yang dialami Bunga itu dilakukan para pelaku di rumah korban.

Ketiga pelaku pemerkosaan Bunga itu adalah AS (26), ABY (24), dan WDP (20).


Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya menjelaskan, pemerkosaan itu diawali dengan kedatangan tiga orang yang tak dikenal korban ke rumahnya.

Kepada Bunga, ketiga orang itu mengaku hendak menagih hutang kakak kandungnya.

Parahnya, ketiga orang tersebut langsung nyelonong masuk ke dalam rumah.

“Saat korban sedang berada di rumah, tiba tiba datang 3 orang laki laki tidak di kenal masuk ke dalam rumah korban, ungkap Erlin, Kamis (2/6/2022).

BACA: Kisah Nyata, Siswa SMK Diperkosa Emak-emak yang Pacar Sendiri, Dicekoki Obat Kuat lalu Digenjot sampai Dirawat Intensif

Kepada korban, ketiga pria tak dikenal itu menyebut bahwa kakak kandungnya memiliki hutang hingga jutaan rupiah.

“Pelaku mengatakan kepada korban bahwa kakak kandung korban mempunyai hutang sebesar Rp4.500.000, terang Erlin.

Karena tak tahu menahu soal hutang dimaksud, korban tak mau meladeni ketiga pria itu.

Bunga dan tiga pria itu lantas terlibat cekcok.

Akan tetapi, tiga pelaku tak terima dan memaksa agar hutang tersebut dibayar.

“Kemudian salah satu pelaku mengatakan ‘kalau tidak sanggup membayar, gua tidurin lo aja’, beber Erlin.

Ketiga pelaku kemudian langsung membekap Bunga lalu mengikat tangan Bunga dengan tali rafia.

BACA: Bejat, Ayah Perkosa Anak Sendiri, Gak cuma 1 tapi 3 Sekaligus Diperkosa Berulang

Sementara ABY memegangi kaki Bunga dengan tangan kosong.

Erlin menjelaskan, korban sejatinya sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa para pelaku.

Akan tetapi, ketiga pelaku itu jauh lebih kuat dari korban.

Tidak hanya itu, para pelaku juga memukuli Bunga yang dilanjutkan dengan melakukan pemerkosaan secara bergiliran.

Yang lebih parah lagi adalah, usai memperkosa korban, ketiga pelaku juga menggondol sejumlah barang-barang milik Bunga.

Puas melampiaskan nafsu bejat dan mendapat barang-barang miliki Bunga, ketiga pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara yang langsung bergerak mengejar ketiga pelaku.

BACA: Bapak Bejat, Anak Sendiri Diperkosa dari SD sampai Lulus SMA

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengakap tiga pria tersebut dari dua tempat berbeda.

“Kita tangkap pelaku di tempat yang berbeda. Satu di daerah muara baru dan yang kedua ada di kapuk muara, kata Erlin.

Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dan 365 jo 363 KUHP. (ruh/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/03/kakak-yang-ngutang-adik-dipaksa-bayar-dengan-digilir-3-pria-di-jakarta-utara-tangan-diikat-tali-rafia/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/03/kakak-yang-ngutang-adik-dipaksa-bayar-dengan-digilir-3-pria-di-jakarta-utara-tangan-diikat-tali-rafia/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi,
places DKI Jakarta, rupiah,
cities Kapuk, Kapuk Muara,