BNNP Gagalkan Peredaran Narkotika, 4 Pelaku Diamankan

  • 03 Juni 2022 01:27:39
  • Views: 10

BNNP Gagalkan Peredaran Narkotika, 4 Pelaku Diamankan

Surabaya (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mengamankan empat pelaku yang disinyalir sebagai pengedar, mereka adalah AF, TG, AW dan MA. Mereka diamankan di tiga tempat berbeda. Diantaranya Banyuwangi, Sampang dan Sidoarjo. “Kita tangkap mereka semua berdasarkan informasi dari masyarakat, kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Aris Purnomo, Kamis (2/6/2022).

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dari keempat pengedar narkotika jenis sabu itu, pria berinisial AF yang pertama kali ditangkap. Ia diamankan di Kantor Pos Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, pukul 12.00, Sabtu (28/5/2022). Ketika itu, dirinya akan mengambil paket yang berisikan sepasang sepatu.

Di masing-masing sepatu berisikan satu poket sabu. Masing-masing degan berat 98 gram dan 48 gram. Paket itu dikirim dari Pekan Baru, Riau. “Barang itu didapatkan dari seseorang berinisial B. Orang itu merupakan atasan AF, ucapnya.

Dari pengakuan tersangka itu, ia sudah dua kali melakukan aksi serupa. Setelah mengambil paket tadi, dirinya langsung membagi menjadi beberapa bagian. Setelah itu, pria 36 tahun itu akan berikan kepada pembelinya sesuai perintah B. “Pelaku mendapat upah Rp 1 juta setiap mengambil sabu itu, katanya.

Untuk menambah semangat pelaku, B akan membiarkan AF menggunakan sabu itu. karena, itu sebagai bonus dari kerja pria asal Banyuwangi itu. Dua hari setelah penangkapannya, BNNP Jatim juga menangkap TG, di Sampang, Madura. Dirinya diamankan di rumahnya, pukul 15.00.

Saat diperiksa, ditemukan 12 poket sabu siap edar. Total beratnya 16,58 gram. Semua sabu itu dibeli dari temannya berinisial I. Saat ini rekannya itu sudah masuk daftar pencarian orang. Per gram barang haram itu dibeli seharga Rp 700 ribu.

“Dua minggu sebelum ditangkap, pelaku itu membeli sebanyak 50 gram. Beberapa sudah sempat dijual. Yang berhasil kita amankan itu sisanya. Pelaku itu menjual mulai Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu. Sudah beberapa kali ia membeli barang tersebut kepada I, jelasnya.

Sementara pelaku AW dan MA diamankan siabg tadi pukul 01.00, di pinto tol 2 Sidoarjo. Kedua pelaku itu mendapatkan sabu tersebut atas perintah pria berinisial P yang juga masuk dalam list DPO. P meminta para pelaku itu untuk mengambil sabu di bawah lampu merah di Gunungsari, Surabaya.

“Mereka akhirnya berangkat dari Malang ke Surabaya untuk mengambil barang tersebut, katanya lagi. Barang tersebut sudah sempat diambil para pelaku. Namun, akhirnya perjalanan mereka terhenti di pintu tol Sidoarjo. Ketika mereka mau kembali ke Malang.

Bos pelaku sudah tiga kali menyuruh mereka mengambil barang tersebut. Dua kali di Madura. Terakhir di Surabaya. “Setiap menjalankan aksinya itu, pelaku mendapat imbalan Rp 1 juta. kini, kedua tersangka itu kami amankan di BNNP Jatim untuk pengembangan lebih lanjut, bebernya. [uci/kun]


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/bnnp-gagalkan-peredaran-narkotika-4-pelaku-diamankan/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/bnnp-gagalkan-peredaran-narkotika-4-pelaku-diamankan/
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google,
ministries BNN, MA,
topics BOS,
products Narkotika, sabu,
places JAWA TIMUR, RIAU,
cities Banyuwangi, Kalibaru, Madura, Malang, Sampang, Sidoarjo, Surabaya,