Bareskrim Periksa Ketua Aftech soal Kasus Dugaan Penipuan-Penggelapan

  • 02 Juni 2022 21:24:12
  • Views: 10

Jakarta -

Ketua Digital ID dan Digital Signature Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Rionald Anggara Soerjanto mendatangi Bareskrim Polri. Rionald diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan penggelapan.

Dipanggil sebagai saksi (terlapor) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia, kata Dirtipiddeksus Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Whisnu menjelaskan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Namun dia belum menjelaskan duduk perkara kasus yang melibatkan Rionald.

Perkara saat ini dalam tahap penyidikan. Nanti hasilnya saya sampaikan, terang Whisnu.

Laporan terkait Rionald teregister dengan Nomor: LP/B/0081/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 14 Februari 2022. Rio dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat, tindak pidana pencucian uang.

Dalam laporan itu, Rionald diduga telah melanggar diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(rak/idn)

https://news.detik.com/berita/d-6107666/bareskrim-periksa-ketua-aftech-soal-kasus-dugaan-penipuan-penggelapan

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6107666/bareskrim-periksa-ketua-aftech-soal-kasus-dugaan-penipuan-penggelapan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Whisnu Hermawan,
ministries Bareskrim Polri,
institutions AFTECH,
products fintech,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,