Tembus 19 Kasus, PMK di Ponorogo Tersebar di Tiga Kecamatan

  • 02 Juni 2022 20:23:50
  • Views: 8

Ponorogo (beritajatim.com) – Sedikitnya ada 19 sapi di Ponorogo yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dari 19 sampel yang dikirim ke laboratorium itu, hasilnya terkonfirmasi semua. Sehingga dapat dipastikan, sapi atau hewan ternak yang terkonfirmasi PMK di Ponorogo berpotensi lebih banyak lagi.

“Uji lab ini dilakukan untuk penentuan awal saja. Apakah daerah ini terjangkit atau tidak. Setelah hasilnya terkonfirmasi, ya tidak dilakukan lagi, kata Kepala Dipertahankan Kabupaten Ponorogo, Masun, Kamis (2/6/2022).

Sebanyak 19 sampel yang dibawa ke laboratorium, kata Masun, diperoleh dari 4 titik. Yakni di salah satu peternakan sapi di Kecamatan Pudak, Kecamatan Pulung dan Kecamatan Balong. Sampel dari 4 titik tersebut diindikasikan sapi yang datang dari luar daerah.

Untuk Kecamatan Pudak, itu berasal dari Kabupaten Boyolali dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Ada juga sapi yang kiriman dari Kabupaten Magetan Provinsi Jatim. “Kabupaten Ponorogo saat ini berada dikategori daerah yang tertular. Dapat kiriman sapi dari Boyolali dan ada juga dari Magetan, ungkapnya.

Meski dilakukan penyekatan di daerah-daerah perbatasan, namun pedagang juga tak patah arang supaya sapi luar daerah bisa masuk ke bumi reog. Pasalnya dalam perdagangan sapi ini sudah secara online atau dalam jaringan (daring).

Pergerakannya dilakukan di luar hari pasaran. Mobilisasinya menggunakan jalan-jalan alternatif. “Jadi ada dua fakta yang terungkap kok bisa sapi bisa masuk Ponorogo. Pertama perdagangannya secara daring, tidak tergantung hari pasaran. Dan kedua mobilisasinya memilih jalur-jalur jalan alternatif, pungkasnya.

Untuk diketahui, adanya temuan PMK di Kabupaten Ponorogo, membuat legislatif bersuara. Kalangan dewan meminta eksekutif untuk segera menganggarkan dana untuk penanganannya. Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo Ribut Riyanto mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo segera mengatasi permasalahan peternak yang saat ini sapinya terjangkit PMK.

“Pemkab harus hadir untuk penanganan PMK ini. Salah satunya membantu peternak dengan menanggung biaya pengobatan untuk kesembuhan hewan yang terkena PMK, ungkap Ribut.

Biaya pengobatan yang ditanggung Pemkab Ponorogo, meliputi biaya petugas kesehatan hewan, antibiotik maupun vitamin. Ribut yang beberapa hari lalu mengunjungi peternakan sapi milik warga Desa Pudak Kulon, menyebut bahwa banyak keluhan dari peternak yang disampaikan padanya. Adanya wabah PMK ini, membuat peternak tidak mendapatkan pemasukan.

“Bantuan ini sangat meringankan kerugian yang dialami peternak selama wabah PMK ini melanda di Ponorogo, katanya. [end/suf]


https://beritajatim.com/peristiwa/tembus-19-kasus-pmk-di-ponorogo-tersebar-di-tiga-kecamatan/

Sumber: https://beritajatim.com/peristiwa/tembus-19-kasus-pmk-di-ponorogo-tersebar-di-tiga-kecamatan/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, Google,
ministries DPRD,
products vitamin,
places JAWA TENGAH, JAWA TIMUR,
cities Boyolali, Magetan, Ponorogo,
animals Sapi,