TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Bernilai Rp 1,25 Triliun

  • 02 Juni 2022 17:53:50
  • Views: 10

Jakarta -

TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram (kg) yang ditaksir bernilai Rp 1,25 triliun. Kokain dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat insinerator yang terpasang di 3 mobil.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Dispenal, Kamis (2/6/2022), pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Koarmada I Jakarta, Jalan Gunung Sahari, Jakarta, hari ini.

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan mengatakan dari hasil laboratorium BPOM Jakarta, Nomor: R.PP.01.01.11A.11A5.05.22.1009 tanggal 17 Mei 2022, TNI AL mengajukan permohonan penetapan untuk penyitaan dan sekaligus untuk pemusnahan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerbitkan penetapan penyitaan sekaligus mengabulkan permohonan untuk pemusnahan barang temuan kokain di Koarmada I.

Pemusnahan kokain dilakukan setelah terbitnya penetapan penyitaan dan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bernomor: 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022.

Hari ini kita bersama instansi terkait akan menyaksikan pemusnahan barang bukti sejumlah 179 bungkus narkoba jenis kokain, ujar Laksdya Agung Prasetiawan.

Selanjutnya satu persatu bungkusan tersebut dimasukkan ke insinerator untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam acara tersebut, turut hadir Asintel KSAL Laksda TNI Angkasa Dipua, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, Danlantamal III Brigjen TNI Mar Umar Farouq, Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, dan Danlanal Banten.

Pemusnahan ini juga disaksikan BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penyelundupan 179 Kg Kokain Digagalkan

Sebelumnya diberitakan, Kapal Patroli TNI AL, KAL Sanghiang unsur kapal patroli Lanal Banten jajaran Koarmada I melaksanakan patroli dan menemukan benda mencurigakan dalam bentuk 4 bungkus plastik mengapung di perairan Selat Sunda pada Minggu (8/5) lalu.

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten. Lalu diketahui barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain yang jumlahnya 179 kg. Diperkirakan total nilai narkotika tersebut sekitar Rp 1,25 triliun.

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di berbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patrol-patroli secara rutin di tempat-tempat yang dicurigai adanya pelanggaran-pelanggaran baik pelanggaran kedaulatan maupun pelanggaran hukum di laut sesuai dengan kewenangan TNI AL.

TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut Yurisdiksi Nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.

Simak juga video 'Kronologi TNI AL Temukan 179 Kg Kokain Mengapung di Tengah Laut':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/aud)

https://news.detik.com/berita/d-6107286/tni-al-musnahkan-179-kg-kokain-bernilai-rp-125-triliun

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6107286/tni-al-musnahkan-179-kg-kokain-bernilai-rp-125-triliun
Tokoh



Graph

Extracted

persons Yudo Margono,
ministries BNN, BPOM, Kejaksaan, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, PN Jakarta Pusat, TNI, TNI AL,
products Narkotika,
nations Indonesia,
places BANTEN, DKI Jakarta,
cities Gunung,
cases Narkoba,