KPK Buka Kembali Layanan Publik Secara Tatap Muka

  • 02 Juni 2022 14:02:36
  • Views: 13

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung atau tatap muka.

Sebelumnya, dalam masa pandemi Covid-19, seluruh layanan publik KPK menggunakan layanan elektronik dan digital. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (2/6).

Diungkapkan Ali, Unit Layanan publik KPK meliputi Pelayanan Informasi Publik, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pelayanan Pelaporan Gratifikasi, Pelayanan Perpustakaan, serta Pelayanan Lembaga Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (LSP).

Berita Terkait : Gandeng BPKP, Bank Mandiri Layani Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Digital

Layanan tatap muka KPK ini dibuka setiap Hari Senin sampai Kamis pukul 09.00-16.00 WIB dan Jumat 09.00-16.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada No. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tersebut, KPK juga telah menyediakan Call Center 198 yang bisa diakses pada hari dan jam kerja, tambahnya.

Layanan Publik elektronik juga tetap bisa diakses melalui laman berikut:

Berita Terkait : Hari Ini, Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar

- Layanan Gratifikasi: https://gol.kpk.go.id

- Layanan Perpustakaan: Perpustakaan. kpk.go.id

- Layanan Pengaduan Masyarakat: https://kws.kpk.go.id -Layanan LHKPN: https://elhkpn.kpk.go.id

Berita Terkait : Layanan Publik Bisa Terganggu

Pelayanan publik tatap muka ini tetap dilakukan dengan merujuk pada protokol kesehatan pandemi Covid-19, tegas Ali.
 Selanjutnya 


https://rm.id/baca-berita/nasional/126753/pandemi-covid19-melandai-kpk-buka-kembali-layanan-publik-secara-tatap-muka
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/126753/pandemi-covid19-melandai-kpk-buka-kembali-layanan-publik-secara-tatap-muka
Tokoh





Graph