Gaji ke-13 Cair Juli 2022, Menkeu Ungkap Daftar Penerima dan Besarannya

  • 02 Juni 2022 12:36:55
  • Views: 12

PIKIRAN RAKYAT - Gaji 13 2022 untuk PNS atau ASN dipastikan akan cair pada bulan Juli 2022 nanti.

Kementerian Keuangan, sudah memastikan pencairan Gaji 13 bagi ASn pada bulan Juli mengingat kebutuhan masuk sekolah anak di tahun ajaran baru.

Pencairan Gaji 13 ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas Kepada Aparatur Negara, pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca Juga: Anies Baswedan: Akan Ada 22.000 Orang Nonton Formula E Jakarta

Gaji 13 disebut dalam pasal 12 beleid, yang akan dibayarkan paling lambat pada bulan Juli 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan jika kondisi pemulihan ekonomi makin baik sejak Covid-19 mereda.

Sehingga APBN juga mulai menunjukkan pemulihan, dan kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 bagi ASN di Indonesia kembali dilakukan dengan penyesuaian.

Baca Juga: Asal-usul Rekaman Suara Soal Kondisi Ridwan Kamil di Swiss Terungkap, Erwin: Semua Keluarga Khawatir

“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas, ujar Sri Mulyani, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenkeu.go.id.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014625182/gaji-ke-13-cair-juli-2022-menkeu-ungkap-daftar-penerima-dan-besarannya

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014625182/gaji-ke-13-cair-juli-2022-menkeu-ungkap-daftar-penerima-dan-besarannya
Tokoh







Graph

Extracted

persons Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Sri Mulyani Indrawati,
companies ADA,
ministries ASN, Kemenkeu, Kementerian Keuangan,
topics APBN, THR,
nations Indonesia, Swiss,
places DKI Jakarta,
cases covid-19,