Pimpinan KPK Pamer Capaian Kerja Usai Setahun Pegawai Jadi ASN

  • 02 Juni 2022 12:25:00
  • Views: 15

Jakarta -

KPK memamerkan capaian kerja para pegawainya usai beralih status menjadi ASN. KPK memastikan bisa tetap independen walaupun sudah menjadi ASN.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron mengatakan selama satu tahun ini, KPK terus melakukan pengembangan bagi para pegawainya.

Komisi Pemberantasan Korupsi tepat satu tahun melaksanakan pelantikan pegawainya untuk beralih menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama setahun itu pula KPK terus melakukan pengembangan bagi para pegawainya, kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

Ghufron membeberkan capaian kerja KPK selama 2021. Dia menyebutkan KPK melalui strategi penindakannya telah menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkrah dan 94 eksekusi putusan pengadilan. Dengan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar.

Melalui strategi penindakan, menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkracht, dan 94 eksekusi putusan pengadilan. Dengan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar, ujarnya.

Ghufron kemudian menuturkan capaian KPK melalui strategi pencegahan. KPK telah melakukan kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi, kajian tata kelola bantuan sosial reguler, hingga program keluarga harapan dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Melalui strategi Pencegahan, melakukan kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi, kajian tata kelola bantuan sosial reguler, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT), jelas Ghufron.

Simak juga 'LHKPN Terbaru Rilis, Siapa Paling Tajir dari 5 Pimpinan KPK?':

[Gambas:Video 20detik]


https://news.detik.com/berita/d-6106452/pimpinan-kpk-pamer-capaian-kerja-usai-setahun-pegawai-jadi-asn

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6106452/pimpinan-kpk-pamer-capaian-kerja-usai-setahun-pegawai-jadi-asn
Tokoh













Graph