Komitmen Belanja Produk Lokal Belum Dibarengi Realisasi Anggaran

  • 02 Juni 2022 12:09:47
  • Views: 10

Jakarta: Komitmen daerah untuk belanja barang dan jasa produk dalam negeri tidak dibarengi realisasi dalam anggaran. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan realisasi belanja barang dan jasa produk dalam negeri hanya Rp55,56 triliun atau 11,01 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 
 
Tito mengungkapkan potensi untuk mendukung belanja tersebut sekitar Rp201,63 triliun. Data itu didasarkan pada laporan rancangan anggaran 509 daerah per 31 Mei 2022.
 
Selama ini sudah dicanangkan belanja produk Indonesia, tapi campaign in many cases does not work. Harus ada kebijakan afirmasi dan imperatif yang bersifat memaksa, ujar Tito dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah, di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pemerintah daerah diminta mengalokasikan 40 persen dari APBD untuk penggunaan produk dalam negeri pada katalog elektronik (e-katalog) dan tokodaring.lkpp.go.id, situs belanja buatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Aturan termuat dalam Instruksi Pesiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
 
Tito mengatakan daerah-daerah yang sudah dan belum melaksanakan komitmen tersebut akan diumumkan pada September 2022. Kemendagri akan meninjau ketat rancangan APBD yang diajukan. 
 
Baca: Pemerintah Daerah Didorong Gunakan Produk Dalam Negeri
 
Ia menyatakan ada kewajiban bagi daerah untuk melampirkan 40 persen nilai anggaran rencana belanja barang dan jasa produk dalam negeri sebelum APBD disetujui. Apabila tidak dilampirkan rencana pembelian produk dalam negeri, APBD tidak akan disetujui.
 
Tito meminta gubernur mencermati instrumen tersebut dalam pengajuan APBD. Gubernur dapat menolak usulan APBD apabila tidak ada lampiran nilai belanja 40 persen barang dan jasa untuk produk dalam negeri.
 
Gubernur, tolong kalau ada pengajuan APBD dari daerah, rencana pembelian 40 persen barang dan jasanya sudah ada belum. Kalau belum ada, tolak. Biar tidak jadi APBD, tidak apa-apa, ucap Tito.
 
Pemerintah pusat mendorong pemda melakukan belanja barang dan jasa produk dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, UMKM dapat menjadi stimulator dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang sempat tertekan akibat pandemi covid-19.
 

(AGA)


https://www.medcom.id/nasional/politik/eN4GB7rK-komitmen-belanja-produk-lokal-belum-dibarengi-realisasi-anggaran

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/politik/eN4GB7rK-komitmen-belanja-produk-lokal-belum-dibarengi-realisasi-anggaran
Tokoh



Graph

Extracted

persons Tito Karnavian,
companies ADA,
ministries Kemendagri,
products UMKM,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases covid-19,