MPR: Jemaah Jangan Khawatir, Negara Bertanggung Jawab Atas Kekurangan Biaya Haji

  • 02 Juni 2022 06:49:11
  • Views: 15

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan adanya kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

Dalam rapat hari Selasa (31/5) ini, Komisi VIII DPR pun telah menyepakati penambahaan dana haji sebesar Rp 1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaraan haji sebelumnya dan sebagian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.

Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan raker antara Komisi VIII DPR, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Alasannya, tidak ada pembebanan biaya terhadap calon jamaah haji atas kenaikan biaya Masyair yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, kata Muzani, Rabu (1/6/2022).

Kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jemaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah haji senilai 5.656,87 riyal. Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jemaah.

Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diantaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat, ujar Sekjen Partai Gerindra itu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kementerian Agama mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji dengan mengikuti kebijakan Arab Saudi. Kuota ibadah haji untuk Indonesia ditetapkan sebanyak 100.051 jemaah dengan syarat sudah vaksin lengkap dan berusia di bawah 65 tahun.


https://www.liputan6.com/news/read/4976247/mpr-jemaah-jangan-khawatir-negara-bertanggung-jawab-atas-kekurangan-biaya-haji

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4976247/mpr-jemaah-jangan-khawatir-negara-bertanggung-jawab-atas-kekurangan-biaya-haji
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ahmad Muzani, Fachrul Razi, Yaqut Cholil Qoumas,
companies ADA, Dana, WhatsApp,
ministries BPKH, DPR RI, Fraksi Gerindra, Kemenag, Komisi VIII DPR, MPR RI,
parties Gerindra,
topics haji, Penyelenggaraan Haji,
events Ibadah Haji,
products vaksin,
nations Arab Saudi, Indonesia,
places DKI Jakarta,
musicclubs APRIL,