Modus Menunggak Angsuran dan Rampas Motor Korban, Dua Debt Collector Diringkus Polisi

  • 02 Juni 2022 00:48:57
  • Views: 18

JAKARTA - Polsek Cengkareng menciduk dua debt collector saat hendak merampas sepeda motor milik Septian Tri Indarto dengan alasan nunggak membayar angsuran. Kedua debt colector berinisial DM dan RS ditangkap di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya diamankan oleh anggota setelah menerima laporan dari korban. Atas laporan tersebut polisi bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang tersebut membawa kabur sepeda motor milik korban.

Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor, kata Ardhie, Rabu (1/6/2022).

Saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang menghadang laju kendaraan korban. Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolisian, satu orang berhasil melarikan diri.

Meski demikian, polisi sudah mengidentifikasi nama mata elang yang berhasil meloloskan diri. Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan, ucapnya.

Setelah merampas motor para dabt colektor tidak menyerahkan motor ke leasing namun menjual kepada orang lain dengan harga murah. Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi.

Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini, tuturnya.


https://megapolitan.okezone.com/read/2022/06/01/338/2603879/modus-menunggak-angsuran-dan-rampas-motor-korban-dua-debt-collector-diringkus-polisi?page=1

Sumber: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/06/01/338/2603879/modus-menunggak-angsuran-dan-rampas-motor-korban-dua-debt-collector-diringkus-polisi?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi,
fasums Polres Metro Jakarta Barat,
places DKI Jakarta,
cities Cengkareng, Rawa Buaya,
transportations sepeda,
animals buaya,