Gratis! KPK Tegaskan Buku-buku Edukasi Dan Publikasi Tidak Diperjualbelikan

  • 01 Juni 2022 22:03:07
  • Views: 8

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi atau edukasi KPK kepada masyarakat luas. Diduga, produk edukasi dalam bentuk buku tersebut diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace

Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengimbau kepada pihak-pihak tersebut untuk tidak melanjutkan tindakannya.

Berita Terkait : Menko Polhukam: Transformasi Digital Tidak Bisa Diabaikan

Sebab, mereka telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta nonkomersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan, tegas Ipi lewat pesan singkat, Rabu (1/6).

Berita Terkait : Berbasis Kearifan Lokal, Kasus PMK Di Lombok Timur Bisa Dikendalikan

Dia menyatakan, masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis dengan mengunduh di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetaknya. Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyebarkan nilai-nilai Integritas dalam rangka membangun budaya antikorupsi, dengan tetap mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tandasnya. ■


https://rm.id/baca-berita/nasional/126663/gratis-kpk-tegaskan-bukubuku-edukasi-dan-publikasi-tidak-diperjualbelikan
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/126663/gratis-kpk-tegaskan-bukubuku-edukasi-dan-publikasi-tidak-diperjualbelikan
Tokoh

Graph

Extracted

ministries BSSN, KPK,
topics marketplace, transformasi digital,
places NUSA TENGGARA BARAT,
cities Lombok,
cases korupsi,