Arab Saudi Tingkatkan Besaran Pajak, Biaya Haji Melonjak Signifikan

  • 01 Juni 2022 14:23:49
  • Views: 18

Pasuruan (beritajatim.com) – Ketua Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur, mengungkapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan kebijakan Arab Saudi yang meningkatkan besaran sejumlah pajak hinga 20 persen.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kata Firman, BPIH 2022 ditetapkan Rp81 juta per jemaah, lebih besar dibandingkan 2020 mencapai Rp72 juta. Tetapi, kenaikan ini tidak seluruhnya dibebankan kepada jemaah.

Jemaah haji hanya dikenakan biaya kurang lebih Rp39 juta. Sementara sisanya ditutupi oleh Pemerintah melalui BPKH.

“Selama dua tahun terjadi banyak perubahan di Arab Saudi. Kenaikan pajak yang sangat signifikan hingga pajak domestik. Jadi hampir 20 persen. Ini yang menyebabkan kenaikan biaya yang cukup signifikan, terang Firman dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema “Dana Amanah, Haji Mabrur, Selasa (31/5/22).

Selain itu, Firman menuturkan Arab Saudi juga mengalami inflasi yang cukup tinggi dalam dua tahun terakhir. Dampaknya, harga bahan kebutuhan pokok meningkat tajam.

Inflasi ini menyebabkan standar pelayanan di Ammah Minah meningkat drastis dan signifikan. Untuk itu, Firman mengatakan, Pemerintah Indonesia harus membayar selisih angka Rp1,5 triliun agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap berjalan.

“Jadi ada selisih angka Rp1,5 triliun yang harus bisa dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Ini baru biaya haji reguler, belum haji khusus, bebernya.

Tak hanya itu Firman juga menjelaskan penyelenggaraan haji ini tidak dibebankan kepada para calon jemaah haji. Kendati demikian, Firman menyampaikan ini menjadi keprihatinan bersama seluruh stakeholder.

“Ini memang jadi keprihatinan kita bersama. Kita berharap ini perlu diketahui oleh seluruh calon jemaah. Bahwa dari Rp81 juta, masyarakat hanya membayar sekitar 39 juta. Karena ada dana dari virtual akunnya, maka mereka tidak perlu membayar apa-apa, jelasnya. (ada/beq)


https://beritajatim.com/peristiwa/arab-saudi-tingkatkan-besaran-pajak-biaya-haji-melonjak-signifikan/

Sumber: https://beritajatim.com/peristiwa/arab-saudi-tingkatkan-besaran-pajak-biaya-haji-melonjak-signifikan/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, Google,
ministries BPKH,
organizations Amphuri,
religions Islam,
topics haji, Penyelenggaraan Haji,
events Ibadah Haji,
nations Arab Saudi, Indonesia,
places JAWA TIMUR,
cities Pasuruan,