Sudah 17 saksi diperiksa, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Medcom.id, Rabu, 1 Juni 2022.
Ketut tidak merinci identitas belasan saksi tersebut. Menurut dia, ke-17 saksi diperiksa saat kasus masih tahap penyelidikan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kejagung belum memeriksa saksi dalam tahap penyidikan. Pasalnya, kata dia, kasus dugaan rasuah itu baru naik ke penyidikan beberapa waktu lalu.
Itu pemeriksaan pada saat penyelidikan, kan baru kemarin dinaikkan (ke tahap penyidikan), ujar Ketut.
Meski naik sidik, Kejagung belum mengantongi terduga pelaku. Sebab, penyidikan masih dangkal.
Dugaan korupsi pada PT Waskita itu diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Kejagung serius menangani perkara tersebut.
Baca: Dugaan Korupsi di Waskita Diusut, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,2 Triliun
Dia mengatakan penyidikan dimulai sejak Selasa, 17 Mei 2022. Dugaan korupsi tersebut disebabkan penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam beberapa kegiatan, di antaranya proyek pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM).
Kemudian, proyek pekerjaan produksi tetrapod dari PT S. Lalu, pengadaan batu split dengan penyedia PT MMM dan pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT MUR. Selanjutnya, permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojonegara, Serang, Banten.
Jajaran Kejagung menggeledah tiga lokasi, yakni kantor pusat PT Waskita Beton Precast Tbk, plant Karawang dan Bojonegoro pada Rabu, 18 Mei 2022. Kejagung tak merinci barang bukti yang disita, namun salah satunya berupa dokumen.
(JMS)