BPK Temukan DKI Kelebihan Bayar Gaji Pegawai Rp4,17 Miliar

  • 01 Juni 2022 10:29:57
  • Views: 16

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada lebih bayar gaji pegawai Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp4,17 miliar. Temuan itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI Perwakilan DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta.

“Pada sisi belanja, BPK juga menemukan beberapa permasalahan di antaranya kelebihan gaji/tunjangan kerja daerah dan TPP sebesar Rp4,17 miliar, kata Dede, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Menengok Gaji PNS, Penyebab Ratusan Calon Memilih Mundur

1. Ada permasalahan lain dari sisi belanja

BPKGubernur Anies Baswedan hadir dalam acara penghargaan Bhumandala Award pada Jumat, 27 November 2020 (Instagram.com/aniesbaswedan)

Dia lebih lanjut menuturkan, selain kelebihan bayar gaji, ada permasalahan lain di Pemprov DKI dari sisi belanja. 

Di antaranya kekurangan pemungutan dan penyetoran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp13,53 miliar, kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp3,13 miliar, dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak Rp3,52 miliar.

2. BPK minta masalah ini diselesaikan

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

BPKIlustrasi PNS (setkab.go.id)

Namun, kata Dede, tanpa mengurangi penghargaan atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemrov DKI Jakarta, maka BPK mendorong peningkatan kualitas dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Kami sampaikan beberapa permasalahan yang harus mendapat perhatian Pemprov DKI Jakarta supaya permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang, ungkapnya.

3. Anies janji akan tindaklanjuti

BPKGubernur DKI Jakarta melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan untuk tegakkan aturan WFH PPKM Darurat (instagram.com/aniesbaswedan)

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akan menindaklanjutinya. Dia menyebut, justru Jakarta adalah salah satu daerah yang unik.

“Saya tunjukkan bahwa Jakarta ini dalam proses audit, kita itu laporan hasil pemeriksaan BPK tindak lanjutnya mencapai angka 86,34 persen, ini lebih tinggi daripada rata-rata nasional 80,6 persen dan lebih tinggi daripada tahun sebelumnya 77,6 persen, terang dia.

Baca Juga: Ini Pesan Anies buat 200 UMKM Bakal Jualan di Event Formula E


https://www.idntimes.com/news/indonesia/uji-sukma-medianti-1/bpk-temukan-dki-kelebihan-bayar-gaji-pegawai-rp417-miliar

Sumber: https://www.idntimes.com/news/indonesia/uji-sukma-medianti-1/bpk-temukan-dki-kelebihan-bayar-gaji-pegawai-rp417-miliar
Tokoh



Graph

Extracted

persons Anies Baswedan,
companies ADA, Instagram, WhatsApp,
ministries BPJS, BPK, DPRD, Pemprov DKI Jakarta,
topics PPKM, PPKM darurat, WFH,
products UMKM,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,