Bacakan Eksepsi, Konsultan Pajak Sebut Dakwaan KPK Tidak Cermat

  • 01 Juni 2022 08:02:34
  • Views: 12

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan Ryan Ahmad Ronas menilai dakwaan jaksa error in persona dan tidak cermat.

Hal tersebut dikatakan tim penasehat hukum konsultan pajak yang menangani pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) itu, dalam eksepsi atau nota keberatan yang diajukannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (31/5).

Berita Terkait : Ketua PDIP Jaktim Ajak Kader Berbaur Dengan Rakyat

Pengacara Ryan, Timbo Mangaranap Sirait menyatakan, dakwaan yang diajukan jaksa KPK tidak tepat menentukan tempus delicti atau kejadian perkaranya.

Tempus perkara tahun 2017-2018, tapi uraian dakwaan pada terdakwa Ryan Ahmad Ronas tahun 2010-2015, kemudian 2016-2021, ujarnya, saat membacakan eksepsi.

Berita Terkait : Dua Eks Pemeriksa Pajak Dituntut 8 Dan 10 Tahun Penjara

Dia juga menilai, jaksa tidak jelas dalam menguraikan perbuatan kliennya yang didakwa secara bersama-sama dengan Aulia Imran Maghribi dan Lim Poh Ching menyuap pegawai Ditjen Pajak.

Menurutnya, status Lim Poh Ching di PT GMP tidak jelas. Apakah dia General Manajer, atau Direktur di perusahaan tersebut.

Berita Terkait : Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-obatan Dan APD Ke Daerah

Selain itu, peran dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Lim Poh Ching tidak ada dalam dakwaan. Kalau tidak ada dalam berkas, kenapa disebut bersama sama di dalam dakwaan? tanya dia. 

Mangaranap menambahkan, setidaknya ada tiga materi yang disampaikan dalam eksepsi. Dia berharap, majelis hakim dapat mengabulkan eksepsi pihaknya.
 Selanjutnya 


https://rm.id/baca-berita/nasional/126560/bacakan-eksepsi-konsultan-pajak-sebut-dakwaan-kpk-tidak-cermat
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/126560/bacakan-eksepsi-konsultan-pajak-sebut-dakwaan-kpk-tidak-cermat
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Kementan, KPK, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan TIPIKOR Jakarta,
parties PDIP,
places DKI Jakarta,
cities Gunung,
cases korupsi, Tipikor,