Ketahui Larangan Saat Menonton Balap Mobil Listrik Formula E Jakarta

  • 01 Juni 2022 08:04:20
  • Views: 15

TEMPO.CO, JakartaFormula E Jakarta akan dimulai pada 4 Juni 2022. Kompetisi ini merupakan kompetisi balap mobil listrik pertama yang diselenggarakan di Indonesia. Untuk mendukung kelancaran, terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh penonton.

Aturan Menonton Pertandingan Formula E

Dilansir dari laman Jakarta E-Prix, tiket formula E dapat dibeli oleh siapapun. Tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, Warga Negara Indonesia yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan terhubung ke Aplikasi PeduliLindungi. Kedua, Warga Negara Asing menunjukkan sertifikat vaksin sesuai ketentuan negara masing-masing.

Ketiga, penonton yang berusia dibawah 16 tahun harus diawasi oleh orang dewasa. Keempat, maksimum pembelian tiket untuk setiap akun adalah 4 tiket. Kelima, tiket, tidak diperbolehkan upgrade, dibatalkan, ataupun ditukarkan.

Bagi anak yang berusia 2 tahun ke atas, maka akan dikenakan harga tiket penuh seperti orang dewasa. Selain itu, bagi anak yang berusia dibawah 4 tahun, tidak diperbolehkan masuk ke Jakarta E-Prix Circuit Area.

Pengambilan foto dan video dengan perangkat pribadi ponsel genggam diperbolehkan selama foto dan rekaman hanya untuk penggunaan pribadi. Sedangkan peralatan fotografi besar atau profesional seperti tripod dilarang.

Larangan Saat Menonton Pertandingan Formula E

Menurut akun media sosial Instagram resmi Jakarta E-Prix, yakni @jakartaeprixofficial, terhitung ada 20 barang atau benda yang dilarang masuk ke dalam area sirkuit Formula E Jakarta. Informasi tersebut mereka unggah pada hari ini, Senin, 30 Mei 2022.

Benda-benda yang dilarang tersebut adalah senjata tajam, tenda, replika atau senjata api, kembang api, suar, petasan, bahan peledak, bahan kimia perangkat pembakar, aerosol, tiang, tongkat, atau peralatan fotografi, hdan drone.

Selanjutnya, penonton Formula E Ancol juga tidak diperbolehkan membawa sepeda, sepeda motor, sepatu roda, kostum penutup wajah, jarum, makanan dan minuman, botol plastik berukuran lebih dari 500 ml, dan minuman beralkohol.

Lalu cairan yang tidak dapat dikonsumsi dalam wadah yang lebih besar dari 100 ml juga dilarang.Ada juga botor kaca atau benda tumpul, laser pointer, peralatan transmisi elektronik, benda berukuran besar seperti koper, hewan, dan terakhir gunting.

Bagi masyarakat Indonesia yang sudah mengantongi tiket Formula E Jakarta, maka perhatikan beberapa benda terswbut. Pastikan jika Anda tidak membawanya ke dalam arena balap mobil listrik di Kawasan Ancol.

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Baca: Panitia Jamin Keselamatan Penonton Formula E Jakarta Usai Tribun Ambruk

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


https://otomotif.tempo.co/read/1597058/ketahui-larangan-saat-menonton-balap-mobil-listrik-formula-e-jakarta

Sumber: https://otomotif.tempo.co/read/1597058/ketahui-larangan-saat-menonton-balap-mobil-listrik-formula-e-jakarta
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ahmad Sahroni,
companies ADA, Instagram, Telegram,
organizations API,
topics Listrik,
events vaksinasi,
fasums Velodrome,
products vaksin,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cities Ancol, Rawamangun,
transportations mobil listrik, sepeda,