Kemendagri Bantah Jutaan WNA Urus E-KTP untuk Pemilu 2024

  • 01 Juni 2022 01:52:14
  • Views: 16

Rabu, 1 Juni 2022 - 00:02 WIB

VIVA – Kementerian Dalam Negeri membantah isu yang menyebutkan bahwa jutaan Warga Negara Asing (WNA) memiliki KTP elektronik (KTP-el). Di mana hal tersebut disiapkan untuk agenda Pemilu 2024.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, isu tersebut berasal dari berita dua tahun silam dan kembali dikulik-kulik di media sosial.

“Isu menyebutkan bahwa WNA tenaga kerja asing (TKA) China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024, kata Zudan dari keterangan, Selasa, 31 Mei 2022.

Zudan menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el.

Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil, jelasnya.

Adapun untuk WNA yang mengurus KTP-el, dia mengatakan sudah banyak warga negara asing yang mengurus.

Dirjen

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Negeri Zudan Arif Fakrullah


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1480396-kemendagri-bantah-jutaan-wna-urus-e-ktp-untuk-pemilu-2024?terbaru=1

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1480396-kemendagri-bantah-jutaan-wna-urus-e-ktp-untuk-pemilu-2024?terbaru=1
Tokoh





Graph

Extracted

persons Zudan Arif Fakrullah, Zudan Arif Fakrulloh,
ministries Kemendagri, Kemenkum HAM,
topics Pemilu 2024,
products KTP,
nations Republik Rakyat Cina,
cases HAM,