Perintah Gubernur Khofifah, DPRD Kota Malang Setuju BTT Untuk Penanganan PMK

  • 01 Juni 2022 00:21:49
  • Views: 5

Malang(beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda Jatim dan seluruh kepala daerah meminta segera dibentuk satgas untuk penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Khofifah juga meminta anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di setiap daerah penanganan wabah PMK yang telah menyebar diseluruh Jatim.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika sepakat dengan usulan Gubernur Jatim.

Dia mengungkapka Kota Malang memiliki anggaran BTT sebesar Rp85 miliar. Dimana sejauh ini baru terserap sebesar Rp16,5 miliar untuk penanganan Covid-19.

“Masih ada Rp40 miliar, masih sangat bisa kalau memang itu perintah provinsi. Saya minta untuk Pemkot sangat bisa menganggarkan untuk itu, karena kan sebentar lagi idul adha juga kita ingin agar steril, ujar Made, Selasa, (31/5/2022).

Sesuai arahan Khofifah di Malang Senin, (30/5/2022) kemarin, penggunaan BTT untuk penanganan wabah PMK diantaranya untuk operasional petugas penanganan PMK di setiap peternak, untuk pengadaan obat-obatan hingga alat suntik guna penyembuhan PMK. Kemudian penataan Isoter berupa kandang untuk hewan-hewan ternak terjangkit PMK hingga operasional mikro Lockdown jika ditemukan tingginya penyebaran PMK di satu wilayah desa atau kecamatan.

“Hasil koordinasi dengan Polresta Malang Kota. Pak Kapolresta (Kombes Pol Budi Hermanto) ada usulan menarik agar sapi-sapi yang masuk ada di karantina dulu disiapkan tempat dipinggiran atau dimana, yang pertanggungjawab nanti RPH dan Dispangtan, ujar Made.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, secepat mungkin dirinya menindaklanjuti instruksi Gubernur Jatim untuk memetakan anggaran yang dibutuhkan dan juga menyiapkan SK Gugus Tugas. Menurutnya, untuk saat ini kemungkinan penggunaan anggaran kegiatan, khususnya Dispangtan dan Dinkes Kota Malang masih bisa dilakukan.

“Mekanisme BTT tetap pakai biaya APBD Perubahan, karena di klausul BTT itu boleh digunakan ada syaratnya. Jadi akan kita lakukan sesegera mungkin. Kalau sekarang mungkin bisa melalui kegiatan yang ada pendanaan bisa. Tidak pakai BTT. Tapi nanti kita lihat dulu di Dispangtan dan Dinkes, tandasnya. (luc/ted)

 

 

 

 

 


https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/perintah-gubernur-khofifah-dprd-kota-malang-setuju-btt-untuk-penanganan-pmk/

Sumber: https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/perintah-gubernur-khofifah-dprd-kota-malang-setuju-btt-untuk-penanganan-pmk/
Tokoh









Graph

Extracted

persons Hermanto, I Made Riandiana Kartika, Khofifah Indar Parawansa, Sutiaji,
companies ADA, Google,
ministries Dinkes, DPRD, Forkopimda Jatim, gugus tugas,
organizations forkopimda,
topics lockdown,
events Idul Adha 1441 Hijriah,
places JAWA TIMUR,
cities Malang,
cases covid-19,
animals Sapi,