DPRD Jember Tandatangani Dukungan untuk Petani Tembakau

  • 31 Mei 2022 23:21:26
  • Views: 7

Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, mendukung tuntutan petani tembakau yang disuarakan bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember dalam aksi unjuk rasa, Selasa (31/5/2022).

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Di bundaran jalan depan DPRD Jember, mahasiswa dan petani berorasi mengecam kebijakan pemerintah yang merugikan dunia pertembakauan. Salah satu yang mereka tolak adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang dicanangkan Organisasi Kesehatan pada 31 Mei sejak 1987.

Dukungan dua anggota Komisi B, David Handoko Seto dan Nyoman Aribowo, itu diwujudkan dengan menandatangani pakta integritas yang disodorkan oleh mahasiswa. “Bicara soal pertembakauan, jangan khawatir. Kami DPRD Jember kolektif kolegial, 50 anggota Dewan bersama seluruh pimpinan saya yakinkan berada di pihak petani dan mahasiswa untuk mengawal tunutan Anda semua, kata David, saat menerima perwakilan petani dan mahasiswa.

David mengaku tak suka berbasa-basi. “Saya menolak adanya Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei. Hari ini saya rokokan tembakau. Kami juga sudah menyampaikan aspirasi soal DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada teman-teman DPR RI saat reses. Saya juga akan tanyakan hilangnya draf Rancangan Undang-Undang Pertembakauan, katanya.

Nyoman menegaskan keberpihakan Dewan kepada petani. “Satu-satunya DPRD yang di ruang paripurnanya boleh merokok di Jember. Anda coba lihat di Surabaya, Bandung, beberapa tempat, tidak boleh merokok. Ini karena Jember kota tembakau. Artinya keberpihakan itu insya Allah sudah, katanya.

Pernyataan ini sejalan dengan pakta integritas yang disodorkan mahasiswa. Dalam pakta integritas yang ditandatangani Nyoman dan David disebutkan sejumlah poin tuntutan. Pertama, DPRD Jember berkomitmen mengevaluasi transparansi alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat. Kedua, mengevaluasi Pemkab Jember dalam mengatur distribusi pupuk subsidi dan bantuan langsung tunai (BLT) dari DBHCHT agar tepat sasaran kepada masyarakat tembakau di Jember.

Ketiga, berkomiymen mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pengusahaan Tembakau di Kabupaten Jember. Keempat, DPRD Jember berkomitmen dan mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Rencana Undang-Undang Pertembakauan.

Kelima, DPRD Jember akan menindaklanjuti aspirasi dari GMNI bersama masyarakat tembakau dengan mengirimkan surat dan melampirkan surat pernyataan tersebut kepada DPR RI selambat-lambatnya 1 kali 24 jam. “Hari ini kita faksimilikan saja, kata Nyoman. [wir/kun]


https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/dprd-jember-tandatangani-dukungan-untuk-petani-tembakau/

Sumber: https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/dprd-jember-tandatangani-dukungan-untuk-petani-tembakau/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Handoko,
companies Dana, Google,
ministries DPR RI, DPRD,
organizations GMNI,
institutions Universitas Jember,
products BLT,
nations Indonesia,
places JAWA BARAT, JAWA TIMUR,
cities bandung, Jember, Surabaya,
plants Tembakau,