Jutaan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa di Indonesia Bakal Dimusnahkan

  • 31 Mei 2022 23:06:35
  • Views: 15


Dalam keterangan pers yang juga dihadiri Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh tersebut, Menkes Budi menjelaskan bahwa dari 474 juta dosis vaksin yang ada, 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi, yang berarti pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk membelinya. Sisanya, sebanyak 344 juta dosis vaksin, itulah yang dibeli oleh Indonesia.

Menkes juga menjelaskan bahwa mulai April hingga akhir tahun ini, Indonesia akan mendapatkan lagi 74 juta dosis vaksin. Dengan perincian, sekitar 15 juta dosis adalah sisa kontrak pada awal 2021 dan sisanya adalah vaksin hibah.


Mengapa vaksin kedaluwarsa di Indonesia bisa mencapai jutaan dosis?

Menurut Menkes Budi, mayoritas vaksin kedaluwarsa adalah vaksin hibah yang didonasikan negara maju.

Mereka kelebihan stok vaksin, sementara expired date dekat, mereka melihat Indonesia sebagai negara yang melaksanakan program vaksinasi dengan cepat, karena itulah mereka senang memberikannya karena bisa dimanfaatkan dengan cepat, ujar Menkes Budi.

Vaksin tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa yang pendek (sekitar 1-3 bulan) karena vaksin sudah berada lama di negara donatur. Karena memiliki akses dan sumber daya ekonomi yang besar, negara-negara maju telah mendapatkan vaksin sejak awal diproduksi dan menyimpannya.

Vaksin yang disimpan di negara-negara maju tersebut juga ada yang dikirimkan ke Afrika, mengingat tingkat vaksinasi di sana sangat rendah. Namun karena laju vaksinasi yang sangat lambat, banyak vaksin di Afrika yang kemudian menjadi kedaluwarsa.

Lebih lanjut, Menkes Budi menjelaskan urgensi pemusnahan vaksin kedaluwarsa.

Dengan melambatnya vaksinasi beberapa waktu terakhir karena sebagian besar masyarakat sudah divaksinasi, maka banyak vaksin menjadi kedaluwarsa. Vaksin-vaksin kedaluwarsa tersebut masih disimpan di lemari es di seluruh daerah di Tanah Air hingga memenuhi gudang penyimpanan, jelasnya.

Saat ini pandemi mulai turun dan program vaksinasi rutin pun sudah dimulai, ditandai dengan bulan imunisasi anak. Namun saat ini gudang penyimpanan penuh dengan vaksin Covid-19 hasil hibah yang kedaluwarsa, tambah Menkes.

Menkes mengatakan telah melaporkan perihal vaksin kedaluwarsa ini kepada Presiden Jokowi.

Presiden memerintahkan pemusnahan vaksin kedaluwarsa disegerakan, namun harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan diawasi BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), Kejaksaan, juga aparat hukum. Intinya proses pemusnahan tersebut harus berjalan transparan dan terbuka.


Saat ini menurut Menkes Budi, dari 412 juta vaksin yang sudah diberikan, sebanyak 200 juta penduduk Indonesia sudah mendapatkan dosis pertama dan 65 persen dari target seluruh populasi telah mendapat vaksin dosis kedua. Adapun untuk penerima booster kini mencapai 25 persen.

https://politik.rmol.id/read/2022/05/31/535480/jutaan-vaksin-covid-19-kedaluwarsa-di-indonesia-bakal-dimusnahkan

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/05/31/535480/jutaan-vaksin-covid-19-kedaluwarsa-di-indonesia-bakal-dimusnahkan
Tokoh







Graph

Extracted

persons joko widodo, Muhammad, Muhammad Yusuf Ateh,
companies ADA,
ministries BPK, BPKP, Kejaksaan, Kemenkes,
topics Vaksin Corona,
events vaksinasi,
products vaksin,
nations Indonesia,
cases covid-19,
musicclubs APRIL,