JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 77 kelurahan di Jakarta disebut rawan peredaran narkoba. Hal itu berdasarkan hasil pemetaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Kita itu untuk DKI ada 77 kelurahan rawan narkoba, yang itu sudah dipetakan, sudah diteliti, kata Plt Kepala BNNP DKI Jakarta Kombes Monang Sidabuke, Selasa (31/5/2022).
Monang mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di lima wilayah Jakarta.
Sudah (melakukan pengawasan), makanya kita bagi BNNK, ada di utara, timur, selatan, dan untuk pusat dan barat, barat sedang diproses, pusat di BNNP. Sementara ini pusat dan barat ditangani oleh BNNP DKI, katanya.
Editor : Reza Fajri