TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan kenaikan inflasi dan pajak di Arab Saudi menjadi penyebab biaya haji 2022 naik cukup signifikan.
Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur mengatakan Arab Saudi mengalami inflasi yang cukup tinggi selama dua tahun terakhir, sehingga menyebabkan harga bahan kebutuhan pokok meningkat tajam.
Oleh karena itu, Firman mengatakan, pemerintah Indonesia harus membayar selisih angka Rp1,5 triliun agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap berjalan.
Jadi, ada selisih angka Rp1,5 triliun yang harus bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Ini baru biaya haji reguler, belum haji khusus, paparnya dalam diskusi daring bertema Dana Amanah, Haji Mabrur di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022.
Kenaikan Pajak Saudi Melesat