Himpunan Janda Syantik Banyuwangi Kritik Wacana Raperda Janda

  • 31 Mei 2022 21:16:09
  • Views: 15

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Wacana Raperda Janda di Banyuwangi, Jawa Timur, menuai kontroversi. Bahkan kritik juga dilontarkan kaum janda di bawah naungan Himpunan Janda Syantik Banyuwangi.

Raperda usulan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, Basir Qodim tersebut dianggap hanya mengeksploitasi kaum janda.

Mungkin niatannya baik, namun menurut kami Raperda ini bukanlah hal yang mendesak, ucap Koordinator Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, Nining Setyowati, M Pd, Senin (30/5/2022).

Wakil rakyat, menurutnya harus berfikir tentang penyelesaikan akar masalah. Bukan mencari jalan keluar dari sebuah akibat. Status janda, masih Nining, merupakan sebuah akibat dan kejadian yang kebetulan. Menjadi janda itu kan bukan kodrat, namun hanya sebuah kebetulan, ungkapnya.

Bendahara DPD Partai NasDem Banyuwangi ini juga menyampaikan. Harusnya sebuah Perda diterbitkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan jalan keluar atas permasalahan masyarakat.

Kenapa justru janda yang dieksploitasi?. Kenapa bukan memberikan jalan keluar bagaimana upaya mencegah agar masyarakat tidak bercerai, sehingga tidak muncul janda-janda baru, katanya.

Owner Kharisma Catering ini menambahkan. Meski dibumbui dengan upaya peningkatan kesejahteraan, Raperda Janda dinilai tetap tidak layak untuk diterbitkan di Banyuwangi. Karena memikirkan solusi perekonomian seluruh elemen masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.

Jika ingin meningkatkan kesejahteraan janda, kan bisa melalui pelatihan dan lainnya, dan tidak harus menerbitkan Perda Janda, cetus Nining.

Terkait wacana Raperda Janda ini, Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, dengan tegas melakukan penolakan. Terlebih disitu terdapat anjuran kepada masyarakat Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.

Seperti diketahui, Raperda Janda adalah usulan dari Ketua F-PPP DPRD Banyuwangi, Basir Qodim. Kepada awak media dia menyampaikan bahwa usulan disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas semakin tingginya angka perceraian di Bumi Blambangan.

Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Menurutnya, poligami bukan menjadi prioritas dalam usulan Raperda Janda. Namun yang utama adalah perlindungan dan pemberdayaan. Lebih menitikberatkan pada upaya pemerintah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi janda, khususnya di Banyuwangi. (*)

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.


https://www.timesindonesia.co.id/read/news/411743/himpunan-janda-syantik-banyuwangi-kritik-wacana-raperda-janda

Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/411743/himpunan-janda-syantik-banyuwangi-kritik-wacana-raperda-janda
Tokoh



Graph

Extracted

persons Basir,
companies ADA, Google, Telegram,
ministries DPD, DPRD,
parties Nasdem, PPP,
nations Indonesia,
places JAWA TIMUR,
cities Banyuwangi,