Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Jelaskan Alasan WNA Bisa Punya KTP-el

  • 31 Mei 2022 19:14:58
  • Views: 15

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan alasan warga negara asing (WNA) bisa memiliki KTP-Elektronik atau KTP-el.

Penjelasan Dirjen Zudan ini sekaligus membantah isu yang berasal dari berita dua tahun silam dan kembali dikulik-kulik di media sosial.  Isu itu menyebutkan, bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) China sudah mulai dibuatkan KTP-el WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.

Menurut Dirjen Zudan, sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el. 

Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil, ucapnya, Selasa (31/5/2021).

Zudan juga mengungkapkan jumlah WNA yang mengurus KTP-el. Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 ribu WNA yang sudah mengurus KTP-el. Jadi jumlahnya tidak sampai jutaan, tutur dia.

Ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el, yaitu Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan kesepuluh warga negara Malaysia.

Secara rinci, jumlah WNA Korea Selatan pemegang KTP-el sebanyak 1.227 orang, WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, dan Belanda sebayak 961.

Sedangkan WNA Tiongkok (pemegang KTP-el) sebanyak 909 orang, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain, ujar Zudan, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI. (*)

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.


https://www.timesindonesia.co.id/read/news/411751/dirjen-dukcapil-kemendagri-ri-jelaskan-alasan-wna-bisa-punya-ktpel

Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/411751/dirjen-dukcapil-kemendagri-ri-jelaskan-alasan-wna-bisa-punya-ktpel
Tokoh



Graph