Rabu Tanggal Merah! Simak Serba-serbi Libur 1 Juni yang Perlu Diketahui

  • 31 Mei 2022 18:25:42
  • Views: 15

Jakarta -

Rabu tanggal merah besok adalah peringatan Hari Kelahiran Pancasila. Peringatan tersebut telah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Libur Nasional bulan Juni 2022.

Presiden Soekarno menerbitkan Pancasila sebagai dasar negara pada 1 Juni 1945. Berikut ulasan tentang Hari Pancasila pada hari Rabu (1/6/2022) besok.

Berdasarkan aturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, tanggal 1 Juni 2022 adalah Hari Lahir Pancasila. SKB 3 Menteri itu dikeluarkan oleh Menteri Agama (Nomor 375 Tahun 2022), Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 1 Tahun 2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 1 Tahun 2022).

Melansir dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 mengangkat tema Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia. Selain itu, akan diadakan pelaksanaan upacara dalam rangka Hari Pancasila 2022 di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Presiden Jokowi turut hadir dalam upacara tersebut. Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni juga akan diikuti oleh peserta melalui media elektronik dan video conference atau online.

Aturan Ganjil Genap Tanggal Merah di Puncak

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat hari libur besok, Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap tanggal merah di kawasan Puncak. Mengutip dari laman instagram Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor, ganjil genap di Puncak berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.

Permenhub tersebut mengatur tentang sistem ganjil genap menuju Puncak yang diterapkan pada H-1 libur nasional. Sebelum berangkat ke Puncak, berikut jadwal ganjil genap tanggal merah yang diberlakukan oleh Polres Bogor:

  • Tanggal 31 Mei 2022: Mulai Jam 14.00 WIB
  • Tanggal 1 Juni 2022

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan pihaknya akan melakukan one way secara situasional. Aturan satu arah ini akan dibuat apabila terjadi kemacetan di daerah Puncak selama tanggal merah besok.

Kalau memang ada kepadatan lalu lintas, kita berlakukan. Tapi kalau tidak ada kepadatan, tidak kita lakukan. Melihat volume kendaraan di jalur puncak, ungkap Ketut pada Selasa (31/5/2022).

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Mengutip dari laman resmi BPIP, Hari Lahir Pancasila 1 Juni ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo. Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung.

Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang rapat BPUPKI pertama yang berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Kelahiran Pancasila diinisiasi oleh Soekarno pada 1 Juni 1945.

Saat itu Soekarno menyampaikan lima gagasan dasar negara yang disebutnya sebagai 'Pancasila'. Gagasannya tersebut mendapatkan persetujuan dalam sidang BPUPKI.

Rabu tanggal merah besok adalah Hari Lahir Pancasila. Sebelum bepergian, pastikan Anda sudah mengetahui aturan lalu lintas yang berlaku. Selamat berlibur!

(kny/imk)

https://news.detik.com/berita/d-6104326/rabu-tanggal-merah-simak-serba-serbi-libur-1-juni-yang-perlu-diketahui

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6104326/rabu-tanggal-merah-simak-serba-serbi-libur-1-juni-yang-perlu-diketahui
Tokoh







Graph