Hari Raya Kurban Saat Wabah PMK, MUI Minta Pemerintah Jamin Kesehatan Hewan
-
31 Mei 2022 18:07:51
-
Views: 7
![](https://img.idxchannel.com/images/idx/2022/05/22/wabah_PMK.jpg)
IDXChannel - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh meminta Pemerintah untuk menjamin ketersediaan hewan yang sehat untuk kepentingan ibadah kurban bagi masyarakat ketika ada kondisi wabah penyakit mulut dan kuku.
Hal itu disampaikan Niam saat menyampaikan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK, di Kantor MUI, Selasa 31/5/2022.
Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim. Namun, bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya, ujar doktor bidang hukum Islam ini saat menyampaikan fatwa MUI Nomor 32/2022 di Kantor MUI Jakarta, Selasa 31/5/2022.
Di samping itu, Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban.
Untuk menjaga keamanan dan keteryiban dalam pelaksanaan kurban, MUI juga meminta Pemerintah mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.
https://www.idxchannel.com/syariah/hari-raya-kurban-saat-wabah-pmk-mui-minta-pemerintah-jamin-kesehatan-hewan
Sumber: https://www.idxchannel.com/syariah/hari-raya-kurban-saat-wabah-pmk-mui-minta-pemerintah-jamin-kesehatan-hewan
Graph
Extracted
persons | Asrorun Niam Sholeh, |
companies | ADA, MNC, |
institutions | MUI, |
religions | Islam, |
products | fatwa MUI, Hewan kurban, Syariah, |
nations | Indonesia, |
places | DKI Jakarta, |