Lantik 28 Penyelidik dan Penyidik Baru, Firli Bahuri: Menambah Amunisi Pemberantasan Korupsi

  • 31 Mei 2022 16:18:49
  • Views: 9


Acara pelantikan ini dilakukan dengan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kepada para penyelidik dan penyidik baru. Yaitu, terhadap 23 penyelidik dan lima penyelidik yang akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Firli Bahuri dengan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.


Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses seleksi, pendidikan, hingga pelantikan.

Kami seluruh insan KPK mengucapkan selamat datang kepada penyelidik dan penyidik di KPK untuk bersama melakukan upaya pemberantasan korupsi, ujar Firli, Selasa sore (31/5).

Firli mengingatkan bahwa, tujuan nasional bangsa Indonesia ialah mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdasarkan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi, kata Firli.

Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat namun bukan berarti tidak bisa dilakukan jika dilakukan bersama-sama semua pihak.

KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak, terang Firli.

Upaya pemberantasan korupsi tersebut kata Firli, dilakukan oleh KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi, yaitu pendekatan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.

Secara khusus, dengan adanya penambahan 28 penyelidik dan penyidik KPK, maka akan menambah amunisi KPK dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan. Saat ini KPK memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik.

Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi, tegas Firli.

Firli juga mengingatkan bahwa dalam strategi penindakan harus mendapatkan hasil. Satu, meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi. Kedua, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery.

Ketiga, meningkatnya aset hasil perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Karena kata Firli, rakyat sangat berharap agar KPK dapat optimal memberantas korupsi. Oleh karena itu, Firli mengingatkan agar insan penyelidik dan penyidik yang baru dilantik ini dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Untuk itu, Firli meminta agar penyelidik dan penyidik yang baru dilantik cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja KPK, sehingga dapat segera menangani perkara korupsi yang sedang ditangani.


Jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, namun penyelesaian perkara tidak bertambah. Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah, pungkas Firli.

https://hukum.rmol.id/read/2022/05/31/535432/lantik-28-penyelidik-dan-penyidik-baru-firli-bahuri-menambah-amunisi-pemberantasan-korupsi

Sumber: https://hukum.rmol.id/read/2022/05/31/535432/lantik-28-penyelidik-dan-penyidik-baru-firli-bahuri-menambah-amunisi-pemberantasan-korupsi
Tokoh







Graph

Extracted

persons Alexander Marwata, Firli Bahuri, Karyoto,
ministries KPK,
products UUD 1945,
nations Indonesia,
cases korupsi, Tipikor,