Dukung Biaya Operasional, Kementerian PDTT Ajukan Anggaran Rp3,7 T

  • 31 Mei 2022 16:07:27
  • Views: 3

IDXChannel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) meminta alokasi Pagu Indikatif pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp3,7 triliun.

Besaran dana anggaran tersebit diajukan guna mendukung biaya operasional bagi sejumlah pembangunan daerah tertinggal di Indonesia.

Penentuan pagu indikatif tahun 2023 ini melalui dua tahapan. Yang pertama pagu indikatif sesuai dengan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/ Bappenas. Kedua, dilakukan pemutakhiran pagu indikatif melalui bilateral meeting RKP 2023, ujar Menteri PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, dikutip dari program 1st Session Closing IDX Channel, Selasa (31/05/2022).

Adapun pemerintah merinci pagu indikatif merupakan dukungan program management sebesar Rp723 miliar. Yang terdiri dari biaya operasional sebesar Rp480 miliar dan non operasional sebesar Rp242 miliar.

Sedangkan untuk dukungan program daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan dan transmigrasi sebesar Rp3 triliun. (TYO/TIRTA)


https://www.idxchannel.com/economics/dukung-biaya-operasional-kementerian-pdtt-ajukan-anggaran-rp37-t

Sumber: https://www.idxchannel.com/economics/dukung-biaya-operasional-kementerian-pdtt-ajukan-anggaran-rp37-t
Tokoh



Graph

Extracted

persons Abdul Halim Iskandar,
companies Dana, MNC,
ministries Bappenas, DPR RI, Kementerian Keuangan,
nations Indonesia,