MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperkuat dengan bertambahnya puluhan orang baru di kedeputian penindakan.
Lembaga antirasuah itu bakal melantik sebanyak 28 orang pegawai yang bakal ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK.
Baca Juga:
Adapun puluhan orang yang akan dilantik menjadi pegawai bersumber dari Kepolisian dan pegawai internal KPK.
“Hari ini, diagendakan pelantikan para pegawai dimaksud. Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa, (31/5).
Ali mengatakan, puluhan pegawai yang dilantik itu telah melaksanakan pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK.
Mereka dilatih dan dididik selama satu bulan di Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Terkait Dugaan Gratifikasi MotoGP
KPK berharap, penambahan personel pada Kedeputian Bidang Penindakan akan memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Apalagi, pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya dapat dilakukan dengan stratagi pendidikan dan pencegahan. Tetapi juga melalui penindakan.
“Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK, ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
Spanduk Dukungan Firli Jadi Capres Merebak, Dewas KPK Diminta Turun Tangan