DPR Hentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana, Ini Alasannya

  • 31 Mei 2022 14:29:40
  • Views: 14

Jakarta, IDN Times - Rapat paripurna DPR RI ke-24 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022), menyetujui untuk menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana. 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Laporan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Izinkan kami menyampaikan laporan dibahas di Komisi 8 DPR RI mulai dari masa persidangan 1, masa persidangan 2, masa persidangan 3, 4 dan 5, tahun sidang 2020-2021 serta masa persidangan 1, 2, 3, dan 4 tahun sidang 2021-2022, kata Yandri, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Alasan Pemerintah dan DPR Setop Revisi UU Penanggulangan Bencana

1. Alasan lamanya pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

DPRIDN Times/Siti Nurhaliza

Yandri mengatakan, pembahasan RUU Penanggulangan Bencana berlangsung lama  karena ada perbedaan rumusan RUU antara yang diajukan DPR dan pemerintah. 

Lamanya pembahasan RUU Penanggulangan Bencana disebabkan adanya perbedaan tentang rumusan mengenai nomenklatur kelembagaan BNPB antara RUU yang diajukan oleh DPR RI dengan DIM RUU Penanggulangan Bencana yang diajukan oleh Pemerintah RI, kata Yandri.

2. Dalam RUU, DPR sebut BNPB secara eksplisit, sementara pemerintah tidak

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

DPRGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Selain itu, Yandri menjelaskan, dalam RUU yang diajukan DPR, BNPB disebut secara eksplisit. Sementara, dalam RUU yang disampaikan pemerintah hanya menyebutkan kata badan.

Dalam RUU Penanggulangan Bencana yang diajukan oleh DPR RI ditegaskan bahwa BNPB disebutkan secara eksplisit pada bab kelembagaan, sebagaimana dicantumkan, ujar Yandri.

Sementara dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU Bencana yang diajukan pemerintah RI bab kelembagaan, hanya diisi dengan kata-kata badan, tambahnya. 

3. DPR sepakat hentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

DPRSelain siaga bencana banjir BPBD PPU juga menyiagakan bencana angin puting beliung (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Setelah mendengar semua penjelasan, Dasco meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada peserta sidang apakah laporan Komisi 2 DPR RI terhadap pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dapat disetujui? tanya Dasco.

setuju, kata seluruh anggota dewan yang hadir.


https://www.idntimes.com/news/indonesia/siti-nurhaliza-17/dpr-hentikan-pembahasan-ruu-penanggulangan-bencana-ini-alasannya

Sumber: https://www.idntimes.com/news/indonesia/siti-nurhaliza-17/dpr-hentikan-pembahasan-ruu-penanggulangan-bencana-ini-alasannya
Tokoh





Graph

Extracted

persons Sufmi Dasco Ahmad, Yandri Susanto,
companies ADA,
ministries BNPB, BPBD, DPR RI, Komisi VIII DPR, MPR RI,
topics Banjir, Puting Beliung,
fasums Gedung DPR,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cities Senayan,