MKD Kantongi Pelaporan Terhadap Benny K Harman

  • 31 Mei 2022 14:10:06
  • Views: 7

Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menerima pelaporan terhadap anggota DPR Benny K Harman. Anggota Komisi III itu dilaporkan atas dugaan kekerasan.
 
MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Saudara Beny K Harman terkait kejadian di NTT, kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman saat dihubungi, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Selain menerima laporan, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebut MKD telah menerima penjelasan dari Benny. Anggota Fraksi Demokrat itu mengaku siap menghadapi pelaporan tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Beliau menyatakan siap hadir ke MKD jika diperlukan, kata dia.
 
Baca: Konflik Benny dengan Resto di Labuan Bajo Diharap Diselesaikan Secara Kekeluargaan
 
Anggota Komisi III itu menyampaikan MKD bakal memeriksa kelengkapan administrasi pelaporan terlebih dahulu. Pelapor diberikan waktu 14 hari melengkapi laporan jika dinyatakan tidak lengkap.
 
Setelah syarat lengkap akan dilanjutkan proses selanjutnya, yakni pemeriksaan pokok perkara laporan, ucap dia.
 
Selain itu, dia menyampaikan MKD tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara kekelurgaan. Sehingga, bisa mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak.
 
Benny diduga menampar berkali-kali pegawai restoran terjadi di restoran Mai Ceng'go, Labuan Bajo, NTT, Selasa, 24 Mei 2022. Dugaan tersebut diperkuat dengan beredarnya rekaman CCTV yang menampilkan sosok diduga Benny Harman melakukan kekerasan terhadap karyawan restoran tersebut.
 

(ADN)


https://www.medcom.id/nasional/politik/ZkevlerK-mkd-kantongi-pelaporan-terhadap-benny-k-harman

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/politik/ZkevlerK-mkd-kantongi-pelaporan-terhadap-benny-k-harman
Tokoh





Graph

Extracted

persons Benny K Harman, Habiburokhman,
ministries DPR RI, Fraksi Demokrat,
parties Demokrat, Gerindra,
products CCTV,
places DKI Jakarta, NUSA TENGGARA TIMUR,
cities Labuan Bajo,