DPR dan Menag Yaqut Bahas Lagi Polemik Tambahan Anggaran Haji 2022 Siang Ini

  • 31 Mei 2022 14:03:51
  • Views: 6

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 31 Mei 2022, akan menggelar rapat kembali dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas usul tambahan anggaran haji 2022. Kemarin, Yaqut dicecar oleh anggota Komisi VIII karena mendadak menyampaikan usulan tambahan anggaran beberapa hari menjelang pemberangkatan haji kloter pertama pada 4 Juni 2022.

Yaqut mengusulkan tambahan anggaran haji reguler dan khusus yang mencapai Rp1,5 triliun dibebankan pada nilai manfaat dan dana efisiensi haji. Namun, DPR keberatan anggaran operasional dibebankan kepada jemaah, dengan mengambil nilai manfaat dan dana efisiensi yang merupakan dana umat yang dikelola oleh BPKH, untuk menutupi kekurangan anggaran operasional penyelenggaraan haji yang sudah ditetapkan akibat ketidakcermatan pemerintah menyusun anggaran.

DPR dan pemerintah akhirnya menggelar focus group discussion untuk mencari solusi menutup kekurangan anggaran tersebut. Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, sudah ada titik temu dari kedua pihak, yang hasilnya akan disampaikan dalam rapat di DPR pada siang ini.

Insyaallah sudah ada titik temu, kami akan rapat lagi siang ini dengan Menteri Agama. Sekitar jam satu siang, ujar Yandri, Selasa, 31 Mei 2022.

Kenaikan Paket Layanan Masyair

Menag Yaqut sebelumnya menjelaskan, tambahan anggaran haji ini terjadi karena Kerajaan Arab Saudi memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar SAR5,656,87. Sementara itu, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02 per jemaah. Sehingga, terjadi kekurangan sebesar SAR4.125,02 per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR380.516.587,42 atau setara dengan Rp1,46 triliun.

Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar SAR2.388.412,83 atau setara dengan Rp9,18 miliar.

Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25,7 miliar. Dan ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19,2 miliar, serta operasional haji khusus Rp9,32 miliar. Total, usulan tambahan anggaran mencapai kurang lebih Rp1,5 triliun yang diusulkan dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji dan sekitar Rp9,1 miliar dibebankan kepada APBD untuk petugas haji daerah.

Yaqut mengklaim, pemerintah sudah mengantisipasi akan kemungkinan kenaikan anggaran tersebut. Tapi kami juga tidak menduga kenaikannya sebesar ini. Dan ini juga kebijakan Saudi, jadi kita tidak bisa intervensi. Ini juga diberlakukan untuk negara di seluruh dunia, bukan Indonesia saja. Kami akan sampaikan nanti detailnya, tuturnya, kemarin.

Dianggap Cermin Kelemahan

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menilai sikap Menteri Agama tersebut mencerminkan kelemahan pemerintah dalam menyusun rencana penyelenggaraan ibadah haji. Bukhori mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sudah terlanjur disepakati oleh DPR dan Kementerian Agama kemudian ditetapkan oleh Presiden melalui Kepres No.5/2022 tentang BPIH 1443H/2022M. Jika BPIH tiba-tiba diubah setelah ditetapkan, ujar dia, maka akan berpengaruh terhadap akuntabilitas dari Kepres tersebut.

“Pemerintah semestinya mengemban penuh tanggungjawab apabila terjadi perubahan mengingat pembahasan di DPR sudah selesai. Pun, jika ada usulan penambahan anggaran, maka jalan keluar yang paling adil adalah melalui skema APBN, bukan dengan membebani jemaah, ujarnya, kemarin.

Anggota DPR yang pernah duduk sebagai Panitia Kerja (Panja) BPIH ini menyebut, desas-desus pemberlakuan sistem paket layanan haji di Arab Saudi sebetulnya sudah lama terdengar. Semestinya, ujar dia, tim pemerintah yang bertugas melakukan monitoring persiapan haji selama kurang lebih dua bulan terakhir sudah memitigasi risiko ini melalui proses negosiasi yang kuat.

Bukhori mengusulkan Pemerintah Indonesia menyampaikan secara resmi nota keberatan kepada Kerajaan Arab Saudi atas kenaikan biaya penyelenggaraan haji, khususnya pada paket Masyair, yang dinilai tidak wajar. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah mengambil inisiatif membentuk konsorsium haji antar negara untuk meninjau kebijakan penyelenggaraan haji oleh Kerajaan Arab Saudi. 

“Meskipun Kerajaan Arab Saudi memiliki hak dalam konteks penyelenggaraan, hak untuk berhaji sesungguhnya adalah hak milik umat Islam secara universal dan bukan hanya milik Arab Saudi semata, ujar Bukhori.

DEWI NURITA


https://nasional.tempo.co/read/1596826/dpr-dan-menag-yaqut-bahas-lagi-polemik-tambahan-anggaran-haji-2022-siang-ini

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1596826/dpr-dan-menag-yaqut-bahas-lagi-polemik-tambahan-anggaran-haji-2022-siang-ini
Tokoh













Graph