DPR Bakal Tentukan Nasib Permintaan Tambahan Anggaran Opersional Haji Rp1,5 Triliun Siang Ini

  • 31 Mei 2022 13:49:15
  • Views: 6

Suara.com - Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat untuk memutuskan nasib soal usulan atau permintaan Kementerian Agama tambahan anggaran operasional haji reguler dan haji khusus penyelenggaran ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 Triliun.

Adapun sebelumnya, Komisi VIII sendiri sudah melakukan pendalaman terhadap usulan penambahan anggaran tersebut lewat Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilakukan pada Senin malam kemarin.

Sampai tadi malam jam 11 insyallah sudah ada semacam kesepakatan tapi kan FGD enggak boleh ambil keputusan resmi dan akan kita bawa di rapat kerja jam 1 ini untuk memutusknan penambahan anggaran itu, kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Yandri mengatakan, pada prinsipnya Komisi VIII tersebut setuju, terlebih juga memikirkan nasib para calon jemaah haji untuk bisa berangkat ke Arab Saudi tahun ini.

Baca Juga: Canggih! Kesehatan Jamaah Haji Indonesia Dipantau Perangkat Telejemaah, Bisa Ukur Detak Jantung Hingga Tingkat Stres

Pada prinsipnya komisi VIII setuju karena kita nggak setujui terutama masyair itu jemaah haji nggak bisa berangkat nah itu nggak mungkin, tuturnya.

Apalagi, kata Yandri, untuk melakukan negosiasi ke Pemerintah Arab Saudi sudah tidak ada waktu, sebab pada 4 Juni esok para calon jemaah haji kloter pertama sudah diterbangkan.

Jadi insyallah siang ini kita akan ketok usulan tambahan anggaran dengann beberapa kesepakatan yang mungkin tidak semuanya kira setujui 5 item tadi tapi untuk masyair kita setujui, tandasnya.

Usulan Tambah Anggaran

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.

Baca Juga: Fakta Doddy Sudrajat Tak Mampu Bayar Sewa Makam Jadi Informasi Penting buat Haji Faisal

Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus, kata Yaqut dalam rapat.

Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.

Adapun ia mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan.

Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi 8 DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89, tuturnya.

Yaqut menjelaskan, mengapa pihaknya meminta usulan penambahan anggaran salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.

Selain itu juga, menurutnya, layanan penerbangan haji, khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airlane diperlukan biaya tambahan.

Diperlukan biaya tambahan biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000,00, tuturnya.

Kemudian ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.


https://www.suara.com/news/2022/05/31/132647/dpr-bakal-tentukan-nasib-permintaan-tambahan-anggaran-opersional-haji-rp15-triliun-siang-ini

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/05/31/132647/dpr-bakal-tentukan-nasib-permintaan-tambahan-anggaran-opersional-haji-rp15-triliun-siang-ini
Tokoh





Graph

Extracted

persons Fachrul Razi, Yaqut Cholil Qoumas,
companies ADA,
ministries DPR RI, Kemenag, Komisi VIII DPR,
topics haji,
events Ibadah Haji,
nations Arab Saudi, Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Senayan, Surabaya,
musicclubs APRIL,