PNS Mengundurkan Diri: Ini Caranya dan Sanksi yang Dikenakan, Pertimbangkan Sebelum Mundur!

  • 31 Mei 2022 13:49:36
  • Views: 9

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengungkapkan ada ratusan PNS mengundurkan diri. Sebagian besar dari mereka memilih mundur karena kaget dengan nominal gaji CPNS.

Padahal, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian sebagian besar masyarakat di Indonesia saat ini. Hal itu karena PNS tidak hanya akan menerima gaji tetap tapi juga berbagai tunjangan termasuk jaminan pensiun.

Akan tetapi, beban kerja PNS juga banyak, sehingga tak sedikit juga yang mengeluh dan ingin mengundurkan diri. Lantas, apakah Anda sudah tahu cara PNS Mengundurkan diri dan apakah ada sanksinya? Silahkan simak artikel ini sampai akhir untuk mengetahui cara PNS mengundurkan diri.

Cara PNS Mengundurkan DiriĀ 

Baca Juga: Fakta-fakta Ratusan PPPK Mengundurkan Diri Susul CPNS, Benarkah Karena Gaji?

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS, PNS diperbolehkan untuk mengundurkan diri. Proses pengunduran diri PNS harus melalui prosedur tertentu.

Nah, berikut tata cara PNS dalam mengundurkan diri:

1. Mengajukan surat pengunduran diri Surat pengunduran diri ini dibahas dalam Pasal 6 huruf a berbunyi, Permohonan berhenti sebagai PNS/calon PNS diajukan secara tertulis kepada presiden melalui PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau PPK melalui PyB (Pejabat yang Berwenang) secara hierarki.

2. Sebelum permintaan pengunduran diri dikabulkan, yang bersangkutan masih wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Permintaan pengunduran diri ini dapat ditolak. Penolakan ini dapat terjadi jika:a) yang bersangkutan sedang dalam proses peradilan karena diduga terlibat dalam suatu kejahatanb) yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin PNSc) sedang menjalani hukuman disiplin, dan lain sebagainya

3. Permintaan pengunduran diri ini bisa ditangguhkan sesuai pasal 5. Penundaan ini dilakukan maksimal satu tahun dengan alasan diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Resiko jadi PNS Memiliki Gaji Kecil: Semua Orang Sudah Tahu

a) Masih ada tugas mendesak yang harus segera diselesaikan oleh yang bersangkutanĀ 


https://www.suara.com/news/2022/05/31/132317/pns-mengundurkan-diri-ini-caranya-dan-sanksi-yang-dikenakan-pertimbangkan-sebelum-mundur

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/05/31/132317/pns-mengundurkan-diri-ini-caranya-dan-sanksi-yang-dikenakan-pertimbangkan-sebelum-mundur
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries DPR RI,
organizations PPK,
topics CPNS,
products PPPK,
nations Indonesia,
places KALIMANTAN BARAT,