KPK Dalami Aliran Uang Bupati Bogor dari Kontraktor untuk Anggota BPK Jabar

  • 31 Mei 2022 12:46:21
  • Views: 10

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) dari para kontraktor. Uang dari kontraktor tersebut diduga digunakan Ade Yasin untuk menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) dengan dalih dana operasional.

Aliran uang Ade Yasin dari kontraktor untuk anggota BPK Jabar tersebut didalami penyidik lewat para bos perusahaan swasta pada Senin, 30 Mei 2022. Para bos perusahaan swasta itu adalah, Direktur CV Arafah, M Hendri; Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV Oryano, Maratu Liana; dan Direktur PT Rama Perkasa, Susilo

Kemudian, Direktur Utama PT Lambok Ulina, Bastian Sianturi; Kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, Hartanto Hoetomo; Direktur Utama PT Tureletto Batu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; serta Direktur CV Cipta Kesuma, Ma'arup Fitriyadi. Sementara satu saksi lainnya yakni, Karyawan PT. Lambok Ulina, Makmur Hutapea.

Kesembilan saksi ini memenuhi panggilan tim penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY melalui perantaraan tersangka RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor), kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/5/2022).

Turut diduga pula uang-uang ini yang kemudian diberikan pada tersangka ATM dkk sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung, ucapnya.

Sementara itu, terdapat tiga saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Ketiga saksi itu adalah Direktur PT Nenci Citra Pratama, Nelse S; Wiraswasta, Dedi Wandika; serta seorang pensiunan Amhar Rawi. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut.

Ketiganya tidak hadir dan informasi yang kami terima ketiganya tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidak hadirannya. Tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya, tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut adalah Bupati Bogor, Ade Yasin. Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka adalah anggota BPK Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para Anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari. Lantas, Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar.

Atas perbuatannya, para pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.


https://nasional.okezone.com/read/2022/05/31/337/2603100/kpk-dalami-aliran-uang-bupati-bogor-dari-kontraktor-untuk-anggota-bpk-jabar?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/05/31/337/2603100/kpk-dalami-aliran-uang-bupati-bogor-dari-kontraktor-untuk-anggota-bpk-jabar?page=1
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ade Yasin, Ali Fikri, Hartanto,
companies Dana,
ministries BPK, KPK, MA,
organizations PPK,
topics BOS,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bogor,
cases korupsi, Tipikor,