Terungkap! Ini Alasan Polri Tak Pecat AKBP Brotoseno

  • 31 Mei 2022 11:46:56
  • Views: 9

JAKARTA - Propam Polri mengungkapkan alasan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak melakukan pemecatan terhadap AKBP Raden Brotoseno usai terjerat kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat. 

Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brotoseno tak dipecat lantaran mempertimbangkan prestasi dan perilaku yang bersangkutan selama menjadi personel kepolisian.

Pernyataan atasan AKBP R. Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian, kata Sambo kepada awak media, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

BACA JUGA:Sudah Jalani Sidang Kode Etik, Propam Polri Pastikan AKBP Raden Brotoseno Tak Dipecat 

Kemudian, kata Sambo, KKEP juga menimbang bahwa rangkaian kejadian penyuapan terhadap AKBP R. Brotoseno dari terpidana lain Haris Artur Haidir dalam hal ini penyuap, dalam sidang Kasasi dinyatakan bebas pada tahun 2018. Sebagaimana Nomor Putusan :1643-K/pidsus/2018. Tanggal 14 November 2018.

Terduga pelanggar telah menjalani masa hukuman 3 tahun 3 bulan dari putusan PN Tipikor 5 tahun karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas, ujar Sambo.

Meski begitu, Sambo memastikan, meskipun tidak di pecat, Brotoseno telah dijatuhi sanksi demosi terkait dengan perbuatannya tersebut.

Direkomendasikan dipindahtugaskan kejabatan berbeda yang bersifat demosi, tutup Sambo.

BACA JUGA:AKBP M Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Polri Pastikan Sanksi Tegas! 

(Ari)


https://nasional.okezone.com/read/2022/05/31/337/2603016/terungkap-ini-alasan-polri-tak-pecat-akbp-brotoseno

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/05/31/337/2603016/terungkap-ini-alasan-polri-tak-pecat-akbp-brotoseno
Tokoh







Graph