Paripurna DPR Setujui Penghentian Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

  • 31 Mei 2022 11:24:22
  • Views: 9

Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022. Paripurna DPR menyetujui keputusan pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.

Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Agenda tersebut diawali dengan laporan Komisi VIII DPR RI tentang pemberhentian pembahasan RUU Penanggulangan Bencana. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh seluruh fraksi.

Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR terhadap pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dapat disetujui? kata Dasco pada peserta sidang.

Setuju, jawab peserta sidang.

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi VIII DPR dan Kemensos sepakat menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana pada April lalu. Sebab, pihak pemerintah belum ingin memasukkan nomenklatur BNPB ke undang-undang.

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Komisi VIII DPR. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini hadir dalam rapat.

Jadi hari ini kami melakukan rapat kerja antara Komisi VIII dengan pemerintah dan DPD RI, yaitu membahas tentang nasib rancangan UU Penanggulangan Bencana. Rancangan ini adalah inisiatif Komisi VIII, semangatnya untuk memperkuat lembaga BNPB, termasuk dari sisi anggaran dari sisi koordinasi dan lain sebagainya, kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4) lalu.

(gbr/gbr)

https://news.detik.com/berita/d-6103306/paripurna-dpr-setujui-penghentian-pembahasan-ruu-penanggulangan-bencana

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6103306/paripurna-dpr-setujui-penghentian-pembahasan-ruu-penanggulangan-bencana
Tokoh











Graph