Korupsi Bosda, Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Ditahan

  • 31 Mei 2022 10:10:13
  • Views: 13

Probolinggo: Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Mochammad Maskur, setelah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi. 
 
Maskur ditahan bersama tiga tersangka lain yaitu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Achmad Basori; Kabid Pendidikan Dasar, Budi Wahyu Rianto; serta Direktur CV Mitra Widyatama Edi selaku rekanan.
 
Keempat tersangka diduga terlibat kasus dugaan korupsi penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan serta kegiatan belanja barang dan jasa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Tahun 2020.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca juga:  Eks Direktur PTPN XI Divonis 5,6 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Six Roll Mill
 
Mereka sudah dilakukan pemeriksaan beberapa kali dan sudah ditetapkan tersangka. Penyimpangan yang dilakukan terkait perjanjian kontrak, penentuan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta pembuatan berkas administrasi fiktif, jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Hartono, Senin, 30 Mei 2022.
 
Dalam kasus ini, Kejari Kota Probolinggo juga menyita barang bukti serta memeriksa 70 orang saksi. 
 
Atas perbuatan yang dilakukan oleh empat orang tersangka ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp974.915.919, ujar Hartono.
 
Keempat tersangka setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam mereka langsung bawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Probolinggo untuk dilakukan penahanan.
 

(MEL)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/Rkjvg6Gk-korupsi-bosda-kepala-dinas-pendidikan-kota-probolinggo-ditahan

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/Rkjvg6Gk-korupsi-bosda-kepala-dinas-pendidikan-kota-probolinggo-ditahan
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kejaksaan,
bumns PTPN XI,
places JAWA TIMUR,
cities Probolinggo,
cases korupsi,