Dalam kasus tawuran antara geng motor Jagasatru Farm dengan GTS yang terjadi pada Maret 2021, mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
FRA ikut terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ujar Kapolres Cirebon Kota, Fahri Siregar, Selasa, 31 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Peristiwa tersebut bermula saat geng motor Jagasatru Farm dan GTS melakukan janjian untuk melakukan tawuran di Jalan Tentara Pelajar Kota Cirebon. Tantangan dilontarkan via Instagram.
Baca juga: 44 Anggota Geng Motor di Cirebon Ditangkap
FRA saat itu membawa senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 40 sentimeter. Saat saling berhadapan, korban hendak mundur, namun terkena sabetan celurit pelaku.
Saat korban hendak mundur, dia terkejar oleh pelaku dan terkena sabetan celurit, kata Fahri.
Fahri mengungkapkan dalam kasus tersebut, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 10 pelaku. Sembilan di antaranya sudah menjalani proses hukum.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bom molotov, sejumlah senjata tajam dan gir motor yang sudah dipasang tali sabuk.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, jelas dia.
(MEL)