Pengusaha Pertambangan Ramai-ramai Gugat Pemerintah, Ada Apa?

  • 31 Mei 2022 09:07:14
  • Views: 4

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Para pengusaha pertambangan menggugat pemerintah dalam hal ini Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maupun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pasalnya, izin usaha pertambangan (IUP) mereka dicabut oleh pemerintah.

Pada bulan Mei 2022 ini saja sudah ada lebih dari 5 gugatan terhadap Menteri Investasi dan Menteri ESDM yang didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebagian besar dari gugatan tersebut menuntut isi gugatan yang kurang lebih serupa, yakni menuntut agar surat pencabutan izin yang sebelumnya dilayangkan kepada perusahaan-perusahaan penggugat dibatalkan/dicabut.

Baca juga: Warga Desa Wadas Tolak Pertambangan Sejak 2013, YLBHI: Khawatir Kerusakan Alam

Beberapa nama perusahaan yang melayangkan tuntutan pembatalan surat pencabutan izin pada bulan Mei 2022 ini di antaranya seperti PT Fajar Aneka Persada, PT Alu Sentosa, PT Gunung Berkat Utama, PT Delta Samudra.

Sebelumnya, Tim Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi yang dipimpin oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memang cukup getol mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di sepanjang tahun berjalan 2022 ini.

Kontan.co.id mencatat, Tim Satgas Percepatan Investasi tercatat telah mencabut 1.118 IUP sampai 24 April 2022 lalu.

Sedikit informasi, Satgas Percepatan Investasi dibentuk pada 20 Januari 2022 lalu. Tugasnya antara lain memberikan rekomendasi kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk melakukan pencabutan IUP.

Baca juga: Harga Batubara Terus Naik, Jasa Pengangkutan Harus Memetakan Peluang dan Tantangannya

Per 24 April 2022 lalu, sebanyak 227 perusahaan sudah mengajukan keberatan atas pencabutan IUP yang dilakukan.

Sebanyak 160 perusahaan di antaranya sudah diundang untuk memberikan verifikasi per 24 April 2022 lalu.


https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/05/31/pengusaha-pertambangan-ramai-ramai-gugat-pemerintah-ada-apa

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/05/31/pengusaha-pertambangan-ramai-ramai-gugat-pemerintah-ada-apa
Tokoh



Graph

Extracted

persons Bahlil Lahadalia,
companies ADA,
ministries Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BKPM, PTUN, PTUN Jakarta,
ngos YLBHI,
products batubara,
places DKI Jakarta,
cities Gunung,
musicclubs APRIL,