KPK Bantu Pemkab dan Pemkot Bima Lakukan Serah Terima Aset

  • 31 Mei 2022 08:09:05
  • Views: 3

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melaksanakan serah terima aset. Aset yang masalahnya dibantu diselesaikan berupa personel, pendanaan, sarana, prasarana, dan dokumen atau P3D.
 
Berdasarkan data hasil rekonsiliasi kedua pemda tersebut tercatat sebanyak 462 aset pemekaran berupa tanah, bangunan kantor pemerintahan, dan rumah dinas, kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Ipi mengatakan dari total itu, baru 37 aset milik daerah Pemkab Bima yang berada di wilayah pemkot yang sudah diserahkan. KPK bakal membantu menyelesaikan aset bermasalah lain agar bisa digunakan dengan semestinya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: KPK Kejar Pemulihan Aset Negara dari Korupsi Helikopter AW-101
 
Pemkab dan Pemkot Bima sudah sepakat bakal memberikan aset yang bermasalah tanpa syarat. Penyerahan itu dipastikan tidak melanggar aturan.
 
KPK melalui Satgas Korsup Wilayah V sebelumnya telah melakukan serangkaian proses mediasi dan pendampingan untuk mendorong penyelesaian serah terima aset P3D tersebut agar dilakukan penyerahan dari Pemkab Bima kepada Pemkot Bima sesuai peraturan perundang-undangan, ujar Ipi.
 

(JMS)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/Gbma1dyb-kpk-bantu-pemkab-dan-pemkot-bima-lakukan-serah-terima-aset

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/Gbma1dyb-kpk-bantu-pemkab-dan-pemkot-bima-lakukan-serah-terima-aset
Tokoh

Graph

Extracted

ministries KPK,
places DKI Jakarta, NUSA TENGGARA BARAT,
cases korupsi,