Kadiv Propam Ungkap Alasan AKBP Brotoseno Tak Dipecat

  • 30 Mei 2022 23:52:15
  • Views: 9

Senin, 30 Mei 2022 - 22:44 WIB

VIVA – Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjelaskan terkait tidak dijatuhkannya sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap perwira menengah (Pamen) Polri, AKBP Raden Brotoseno, usai terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi atau kasus penerimaan suap.

Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEEP), kata dia, Brotoseno yang dinyatakan sah dan terbukti melanggar Peraturan Kapolri. Sehingga, Brotoseno dijatuhi sanksi pindah tugas yang bersifat demosi serta meminta maaf kepada pimpinan Polri.

Brotoseno

Brotoseno

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

“Dijatuhi sanksi berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta direkomendasikan dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi, kata Sambo melalui keterangannya, Senin, 30 Mei 2022.

Menurut dia, pemberian sanksi terhadap Brotoseno berdasarkan Putusan Nomor: PUT/72/X/2020, tanggal 13 Oktober 2020. Saat itu, Brotoseno terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 7 Ayat (1) huruf b, Pasal 7 Ayat (1) huruf c, Pasal 13 Ayat (1) huruf a, Pasal 13 Ayat (1) huruf e Peraturan Kapolri Nomor 14 tentang KEPP.

Hasil penegakan bentuk pelanggaran KEPP, Sambo mengungkapkan, AKBP R. Brotoseno adalah tidak menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan prosedural dengan wujud perbuatan saat menjabat Kanit V Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri yakni menerima suap dari tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Dalam pada itu, AKBP R. Brotoseno menerima keputusan sidang KKEP dimaksud dan tidak mengajukan banding, ujarnya.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1480006-kadiv-propam-ungkap-alasan-akbp-brotoseno-tak-dipecat?terbaru=2

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1480006-kadiv-propam-ungkap-alasan-akbp-brotoseno-tak-dipecat?terbaru=2
Tokoh





Graph

Extracted

persons Brotoseno, Ferdy Sambo,
ministries Bareskrim Polri,
cases korupsi, Tipikor,