Tawuran Kembali Marak, KPAI Ingatkan Peran Orang Tua dan Sekolah

  • 30 Mei 2022 23:03:31
  • Views: 15

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti tawuran di sejumlah wilayah ibu kota yang kembali marak. Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan tawuran dipicu kondisi perubahan sosial dan budaya di kalangan anak muda yang semakin bergeser akibat dampak pandemi Covid-19 dan perkembangan teknologi informasi.

Di tengah pesatnya perubahan sosial dan budaya tersebut, Ai Maryati Solihah mengatakan, peran keluarga menjadi sangat penting sebagai pertahanan utama atau benteng perlindungan anak. Kualitas pengasuhan dan pengawasan menjadi kunci mencegah tawuran yang kerap kali memakan korban jiwa.

Tentu kalau kami mempertanyakan bagaimana anak bisa terlibat, di situ dalam konteks pengawasan keluarga. Karena dalam benteng pertahanan kualitas pengasuhan keluarga yang baik, insyaAllah indikasi-indikasi masuk dalam situasi seperti itu bisa tercegah, ucap Ai saat dihubungi, Senin, 30 Mei 2022.

Komisioner KPAI itu mengatakan kemajuan teknologi dan perkembangan informasi sangat mendorong dan mendukung tindakan kriminalitas anak, seperti tawuran dan begal. Anak-anak memiliki watak berkeingintahuan tinggi sehingga kerap kali mau terlibat dalam ajakan yang menyimpang. 

Jadi jangan dikira anak keluar rumah itu karena diajak. Bisa jadi hanya imbauan biasa facebook teman dekatnya misalnya, atau sesuatu yang mungkin tidak terlalu mengajak dia tapi dengan rasa keingintahuan dan lain sebagainya dia ikut pergi tawuran atas solidaritas, itu bisa terjadi, ujarnya.

Atas dasar itu, Ai memberikan catatan terhadap pola pendidikan anak pada pendidikan tatap muka di sekolah. Selain pengawasan anak dalam lingkup keluarga setelah anak pulang sekolah, pendidikan moral atau akhlak jadi penting ditegakkan kembali di sekolah.

Saya kira di berbagai agama itu sudah diajarkan, jadi bukan hanya dari segi berpikir, intelektual, tapi hampa pada penanaman emosi, motivasi, tekad untuk membangun masa depan dirinya, dan soal moralitas dalam berperilaku sehari-hari jangan sampai hampa nilai-nilai tersebut dalam sistem pendidikan kita, ujar Ai.

Dari sisi penindakan hukumnya, Ai mengatakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 harus ditegakkan. Dalam regulasi itu telah diatur bagaimana implementasi sistem restorative justice, bukan hanya dari sisi mendamaikan anak-anak yang berkonflik.

Itu ada 5 hal bukan semata-mata damai, pertama lebih mengutamakan aspek perdamaian. Kedua, pembinaan. Ketiga menjauhkan dari proses hukum yang secara formal akan berdampak. Keempat menanamkan rasa tanggung jawab antara masyarakat dengan kepedulian terhadap anak, dan kelima betul-betul membangun anak ini masa depannya lebih baik lagi, kata Ai.

Sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar tewas. Siswa SMP berinisial F (17) itu tewas di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, Iptu Zulkasman mengatakan telah menangkap satu pelaku tawuran berinisial DA. Masih pelajar SMK, inisial DA, kata Zulkasman di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Perhimpunan Guru: Tawuran Pelajar Imbas 2 Tahun Belajar Daring Selama Pandemi


https://metro.tempo.co/read/1596629/tawuran-kembali-marak-kpai-ingatkan-peran-orang-tua-dan-sekolah

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1596629/tawuran-kembali-marak-kpai-ingatkan-peran-orang-tua-dan-sekolah
Tokoh



Graph

Extracted

persons Solihah,
companies ADA, Facebook,
ministries KPAI,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cities Cipinang, Cipinang Cempedak, Jatinegara,
cases covid-19, Tawuran,