95.807 Jamaah Reguler dan Khusus Sudah Lunasi Biaya Haji 2022

  • 30 Mei 2022 22:07:45
  • Views: 15

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sebanyak 95.807 jamaah haji 1443H/2022M telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M. Dimana sebanyak 89.715 jamaah haji reguler dan 6.092 jamaah haji khusus.  

Sehingga jumlah keseluruhan jamaah haji adalah 99.489 jemaah, yang sudah melunasi 95.807 dan yang belum melunasi 3.682 sehingga secara keseluruhan calon jemaah haji yang sudah melunasi berkisar sekitar 96,30 persen,kata Menag dalam rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI secara daring, Senin,(30/05/2022).

Lalu terkait perkembangan proses dokumen jamaah haji, kata Menag ada sekitar 108.736 dokumen yang sudah selesai diverifikasi dan 108.722 dokumen scan paspor.

Kemudian scan vaksin covid-19 ada 94.080 atau 86,53. Kemudian scan foto 106.816 jamaah atau 98,24 persen,ujarnya.

Sementara itu, Menag melaporkan per 29 Mei 2022 sebanyak 21 provinsi yang sudah melakukan bimbingan manasik haji yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Aceh, Gorontalo, Bengkulu, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta, Banten, Kalimantan Selatan, dan Jambi.

Lalu terkait penyelesaian kontrak di Arab Saudi, lanjut Menag proses penyelesaian sampai dengan tanggal 29 Mei 2022 yang mana kontrak sudah 100% meliputi akomodasi Mekkah dan Madinah, Konsumsi Mekkah dan Madinah, Bandara Jeddah hingga transportasi antar kota dan sholawat. 

Dan dalam proses kontrak meliputi kontrak dengan maktab Wukala, Adilla, Thawwafa, kontrak dengan naqabah zamazimah dan dengan penyedia angkutan bagasi,ujarnya. 

Lebih lanjut, Menag menyampaikan alokasi pengawas haji tahun ini terdiri dari kuota pengawas internal 40% dan eksternal 60%. Adapun aparat internal pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan undang-undang nomor 8 tahun 2019 yaitu inspektoral jenderal dan BPKP.  


https://www.idxchannel.com/syariah/95807-jamaah-reguler-dan-khusus-sudah-lunasi-biaya-haji-2022

Sumber: https://www.idxchannel.com/syariah/95807-jamaah-reguler-dan-khusus-sudah-lunasi-biaya-haji-2022
Tokoh





Graph