Eks Penyidik KPK Brotoseno Diduga Masih Aktif Jadi Polisi, Ini Penjelasan Polri

  • 30 Mei 2022 20:49:13
  • Views: 10

Liputan6.com, Jakarta Mantan Penyidik KPK Brotoseno diduga kembali aktif di kepolisian usai menjalani hukumannya terkait kasus suap menunda perkara korupsi cetak sawah pada 2012-2014 dan divonis 5 tahun penjara serta denda Rp 300 juta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, kondisi pemecatan tidak serta merta terjadi usai anggota Polri yang terlibat tindak pidana disidang etik.

Begini ya, berbicara pasti itu tidak bicara pasti, jadi seseorang anggota Polri bisa di rekomendasikan untuk di PTDH. Salah satunya sudah mendapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, yang kedua oleh pejabat yang berwenang dianggap tidak layak untuk tetap menjadi anggota Polri, tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022).

Dan tentu dua pertimbangan itu yang akan dijadikan rekomendasi seseorang anggota Polri direkomendasikan di PTDH, sambungnya.

Ahmad mengaku akan menanyakan lebih lanjut ke Divisi Propam Polri terkait sanksi yang diterima Brotoseno. Sejauh ini, mantan terpidana itu telah menjalani hukumannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Maka akan kita akan tanyakan kedua hal itu, kan yang pertama kan sudah jelas memang bahwa saudara BS sudah mendapat vonis dari pengadilan negeri atas kasus yang dilakukan, dan sudah mendapatkan putusan yang inkrah. Dan yang kedua tentu kita akan lihat apakah pantas atau tidak (dipecat), tentu ini akan kita sampaikan kembali, kata Ahmad.

 

Jajaran Divisi Profesi dan Pengawasan Polri mengamankan perwira menengah (pamen) Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno.


https://www.liputan6.com/news/read/4974562/eks-penyidik-kpk-brotoseno-diduga-masih-aktif-jadi-polisi-ini-penjelasan-polri

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4974562/eks-penyidik-kpk-brotoseno-diduga-masih-aktif-jadi-polisi-ini-penjelasan-polri
Tokoh





Graph