Enam Arahan Presiden dalam Pertemuan dengan KPU

  • 30 Mei 2022 20:42:39
  • Views: 8

KBRN, Jakarta: Presiden RI Joko Widodo menyampaikan enam arahan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ariĀ usai pertemuan dengan Presiden Jokowi menjelaskan, arahan pertama Presiden adalah dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan pemilu pada hari Rabu tanggal 14Februari 2024 untuk pemungutan suara.

Jadi, Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahunannya, kata Hasyim dalam keterangan, Senin.

Kedua, kata dia, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya pada KPU.

Para menteri tersebut, antara lain, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung. Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran dan personel serta logistik pemilu, kata Hasyim.

Ketiga, lanjut dia, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU, baik KPU Pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun segenap penyelenggara pemilu, agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Beberapa indikator kualitas pemilu, antara lain, meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola pemilu di lingkungan KPU, ujar dia.

Keempat, Presiden juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.

Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara sampai rekapitulasi, dan penetapan hasil pemilu secara nasional, ucap Hasyim.

Kelima, terkait dengan kampanye, Presiden dan KPU berpandangan bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat yang berlamalama sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi pada pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir, kata dia.

Terakhir, Hasyim mengatakan, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke tempat pemungutan suara (TPS).

Terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, ujar dia.

Hasyim juga mengatakan, Presiden juga berharap agar logistik pada pemilu adalah produk dalam negeri.

Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat' juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia, katanya.

Dalam pertemuan tersebut, KPU juga melaporkan berbagai perkembangan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

D antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu, pungkasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan KPU, yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


https://rri.co.id/nasional/politik/1473728/enam-arahan-presiden-dalam-pertemuan-dengan-kpu?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/nasional/politik/1473728/enam-arahan-presiden-dalam-pertemuan-dengan-kpu?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh







Graph

Extracted

persons joko widodo, Pratikno, Tito Karnavian,
ministries Jaksa Agung, KPU, TNI,
topics Pemilu 2024,
events Pilkada Serentak,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases HAM,