Tak Puas Sanksi untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan, GMNI Demo Polres Sumenep

  • 30 Mei 2022 20:24:38
  • Views: 10

Sumenep (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Sumenep berunjukrasa ke Polres setempat. Mereka menagih janji Kapolres untuk memecat oknum angota Polres, pelaku penembakan yang menewaskan Herman (24), warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Kami menagih janji Kapolres untuk menjatuhi sanksi pemecatan pada anggotanya yang terbukti menembak Herman hingga mati. Kapolres sudah menandatangani pernyataan yang kami sodorkan, berisi kesanggupan memberhentikan tidak hormat anggotanya yang bersalah. Kenapa sekarang ingkar janji, kata Ketua DPC GMNI Sumenep, Robi Nurrahman, Senin (30/5/2022).

Empat anggota Polres Sumenep dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dalam kasus penembakan terhadap Herman. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan KKEP (Komisi Kode Etik Polri), keempat anggota Polres yakni Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES, dan Bripka AS dinyatakan bersalah. Karena itu, Polri telah menjatuhkan putusan dan sanksi terhadap keempat anggota tersebut.

Mereka harus meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan, kemudian direkomendasikan untuk dipindahtugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi (perubahan jabatan menuju jenjang atau jabatan yang lebih rendah).

“Sanksi itu tidak adil. Kalau hanya memindahtugaskan, itu hal yang biasa di tubuh Polri. Tidak perlu ada pelanggaran, anggota Polri memang bisa dipindahtugaskan. Kami sangat kecewa dengan sanksi yang dijatuhkan, tandas Robi.

Ia bersikukuh meminta pemecatan dengan tidak hormat kepada anggota yang terlibat penembakan terhadap Herman. Apalagi menurut Robi, Kapolres sudah tanda tangan hitam di atas putih, siap untuk memecat anggotanya. “Kami merasa Kapolres telah mengkhianati kesepakatan. Kami merasa dikecewakan. Sanksi itu sangat tidak adil. Ini yang dikorbankan nyawa seseorang, ungkap Robi.

width=559

Ia menandaskan, GMNI menuntut Kapolres Sumenep untuk menyampaikan secara tertulis berita acara hasil sidang kode etik kepolisian yang dilaksanakan pada 20 Mei 2022. GMNI juga tetap menuntut Kapolres menepati janji untuk memecat dan mempidanakan anggota yang telah melakukan penembakan terhadap Herman.

“Kami ingin kapolres transparan dan pro aktif dalam setiap perkembangan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan anggotanya, khususnya kasus penembakan terhadap Herman, urainya.

Pada Minggu (13/03/2022), Herman ditembak anggota Resmob di Jl. Adirasa depan Swalayan Sakinah, karena diduga sebagai begal sepeda motor. Peristiwa penembakan itu terekam dalam video dan beredar luas.

Sedikitnya ada tiga video yang beredar hampir di semua grup whatsApp. Video tersebut rata-rata diberi caption: “begal ditembak mati polisi. Dalam video tersebut, terdengar beberapa kali bunyi tembakan, kemudian terlihat seorang pria berjaket hitam dan mengenakan helm putih, terkapar di tengah jalan. Di video itu juga terlihat banyak orang yang menyaksikan peristiwa penembakan itu.

Dalam perkembangan berikutnya, Herman, sasaran tembak yang akhirnya meninggal itu diketahui bukan seorang begal. Herman merupakan orang yang depresi berat setelah bercerai dari istrinya, sehingga melakukan sesuatu seperti membawa senjata tajam, di luar kesadarannya. [tem/suf]


https://beritajatim.com/peristiwa/tak-puas-sanksi-untuk-oknum-polisi-pelaku-penembakan-gmni-demo-polres-sumenep/

Sumber: https://beritajatim.com/peristiwa/tak-puas-sanksi-untuk-oknum-polisi-pelaku-penembakan-gmni-demo-polres-sumenep/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google, WhatsApp,
ministries Polisi,
organizations GMNI,
topics Pelanggaran HAM,
places JAWA TIMUR,
cities Sumenep,
cases HAM, penembakan,
transportations sepeda,