“Kita akan bertemu DPR sesuai jadwal dengan DPR, yaitu tanggal 7 Juni, kata Yulianto di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.
Yulianto mengatakan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 tak akan mundur meski pertemuan dengan DPR gagal hari ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Sudah tak akan, konsinyasi juga sudah mencari titik temu terkait tahapan, salah satunya anggaran. Dan, hari ini Presiden (Presiden Joko Widodo) menegaskan akan memastikan tahapan harus segera dilaksanakan, ujar dia.
Baca: Rapat Pemilu Batal Lagi, DPR: KPU Sibuk Sowan
Sebelumnya, rapat konsinyasi Komisi II bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah pada 13-15 Mei memperoleh beberapa kesepahaman terkait program, tahapan, dan anggaran Pemilu 2024. Terkait masa kampanye disepakati waktunya dipersingkat menjadi 75 hari, namun dengan dua syarat yang harus terpenuhi, yaitu menyangkut mekanisme pengadaan logistik pemilu, dan teknis penyelesaian sengketa pemilu.
Rapat konsinyasi tersebut menyepakati anggaran Pemilu 2024 sesuai usulan dari KPU, yaitu Rp76.656.312.294 atau Rp76,6 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan dari APBN 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000 (Rp8 triliun), dan APBN 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000 (Rp23,8 triliun), dan APBN 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000 (Rp44,7 triliun).
Kesepahaman rapat konsinyasi akan diambil keputusan bersama antara Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu dalam raker serta RDP.
(AZF)